Tanah Karo, Sumut
Pihak Kejaksaan Negeri Karo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Nando Sitepu, SH., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Fajar Syah Putra, SH., SM., dengan tegas membantah keras tudingan pihak Gerakan Masyarakat Untuk Karo (GEMUK) yang menyebutkan bahwa Kejari Karo diduga telah melakukan pemerasan serta menakut-nakuti para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, mengakibatkan mereka takut mengerjakan proyek pembangunan sehingga banyak pembangunan di Tanah Karo menjadi mandek.
Tudingan tersebut disampaikan pihak “Gemuk” dalam tuntutannya pada aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor Kejari Karo jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kamis (2/6/2022) siang.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut “Gemuk” menuding pihak Kejari Karo melakukan pemanggilan terhadap para Kepala Dinas (Kadis), Kepala Sekolah (Kasek) dan Kepala Desa (Kades) di lingkungan Kabupaten Karo yang melakukan kegiatan di instansi masing-masing dengan alasan adanya kasus.
Setelah oknum kejaksaan memberi kejelasan kepada yang dipanggil, selanjutnya si oknum meminta sejumlah uang dengan cara mengutus seseorang untuk melakukan negoisasi agar kasus dimaksud ditutup atau diselesaikan. Bagi dinas yang tidak menyetor, kasusnya akan terus diproses.
Menanggapi tudingan “Gemuk” dalam aksi unjuk rasa itu, Kajari Karo diwakili Kasi Intel membantah keras. “Semua tudingan itu bohong,” ujar Nando Sitepu, SH., dengan tegas.
Ketika ditanya sikap Kejari Karo tentang tudingan bohong itu, Nando Sitepu mengatakan sementara ini menunggu kedatangan Kajari Karo Fajar Syah Putra, SH., SM.
dari Jakarta yang mengikuti diklat sampai tanggal 9 Juni mendatang.”Setelah beliau datang kita akan menentukan sikap,” ujar Kasi Intel Kejari Karo, Nando Sitepu, SH., mengakhiri keterangannya. (Percaya Sembiring)