Beranda Daerah Kejari Sabang Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Dan Keberhasilan Lainnya Pada Tahun 2021

Kejari Sabang Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Dan Keberhasilan Lainnya Pada Tahun 2021

242
0

Sabang, NAD

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kinerja, Kejaksaan Negeri Sabang menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Sabang selama tahun 2021 sebagai berikut :

1. BIDANG PIDANA UMUM :
Bahwa selama tahun 2021, SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Sabang dari Polres Sabang adalah sebanyak 74 SPDP, dan dari sejumlah tersebut telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum ke Pengadilan Negeri Sabang sebanyak 70 perkara.

Dari sejumlah 70 perkara yang telah disidangkan tersebut telah diputus oleh Hakim Pengadilan Negeri Sabang sebanyak 63 perkara, sedangkan 7 perkara masih dalam tahap pra-penuntutan. Dari sejumlah perkara tersebut, 13 diantaranya telah dilakukan eksekusi hukuman uqubat cambuk.
Selain itu selama tahun 2021 Kejaksaan Negeri Sabang telah menyelesaikan 249 perkara tilang, dengan denda total sejumlah Rp. 12.932.000,- dan biaya perkara Rp. 188.000,- yang langsung disetorkan ke kas Negara sebagai PNBP Kejaksaan R.I.

2. BIDANG INTELIJEN :
Selama tahun 2021, bidang intelijen telah melaksanakan 1 penyelidikan terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan Negara yaitu pada kegiatan Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Desa Aneuk Laot tahun anggaran 2020, dan telah ditingkatkan ke Penyidikan bidang Pidana Khusus.

Selain itu juga telah melaksanakan kegiatan JAKSA MENYAPA (kerja sama dengan RRI Sabang) sebanyak 2 kali mengangkat tema “Restorative Justice” dan “Pencegahan Mafia Tanah”, Jaksa Masuk Sekolah, dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Dana BOS.

Kemudian membuat Posko Perwakilan Kejaksaan di Pelabuhan Bebas Sabang dalam rangka pengawasan orang asing, penyelundupan, lalu lintas narkotika, barang cetakan, dan tangkap buronan.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Sabang juga aktif berperan dan mendorong Pemko Sabang dalam percepatan vaksinasi Covid-19, penerapan PPKM, dan Pemulihan Ekonomi Nasional di kota Sabang selama pandemic covid-19.

Bahwa Kejaksaan Negeri Sabang juga meraih penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai satker terbaik 1 dalam publikasi media cetak/online tahun 2021.

Melalui kesempatan ini pula Kepala Kejaksaan Negeri Sabang memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada PWI kota Sabang yang secara aktif mendukung publikasi kinerja Kejari Sabang Tahun 2021.

3. BIDANG PIDANA KHUSUS :
Bahwa selama tahun 2021, Kejaksaan Negeri Sabang telah melakukan 2 penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, 1 diantaranya telah ditingkatkan ke Penuntutan dan telah selesai disidangkan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, sedangkan 1 lagi masih dalam proses penyidikan yaitu Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Desa Aneuk Laot tahun anggaran 2020.

Bahwa pada bulan November 2021 Jaksa Penuntut Umum Kejari Sabang juga telah melakukan eksekusi putusan tingkat Kasasi yaitu hukuman penjara terhadap terpidana tipikor kasus review desain Pelabuhan Balohan Sabang atas nama T. Harri Kurniansyah, S.T. Dan juga telah melaksanakan eksekusi hukuman penjara terhadap 2 terpidana Kasus Korupsi anggaran BBM, pelumas dan suku cadang Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019 atas nama Iskandar dan Suhelmi.

Bahwa pada hari ini, Kamis 30 Desember 2021, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sabang juga langsung melaksanakan putusan Hakim Tipikor Banda Aceh yaitu mengembalikan kerugian keuangan Negara dalam perkara Korupsi anggaran BBM, pelumas dan suku cadang Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019 atas nama Iskandar dan Suhelmi ke Kas Daerah Kota Sabang sejumlah Rp. 493.326.500,- (empat ratus Sembilan puluh tiga juta, tiga ratus dua puluh enam ribu, lima ratus rupiah).

4. BIDANG DATUN (PERDATA & TATA USAHA NEGARA) :
Selama tahun 2021, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sabang telah melaksanakan 4 MoU dengan Pemko Sabang, Rutan Klas II.b Sabang, BPJS Kesehatan Sabang, dan PLN Sabang, kemudian memberikan pendampingan hukum (legall asisstance) terhadap 4 proyek pembangunan fisik di kota Sabang, kemudian melaksanakan 12 bantuan hukum (non litigasi) terhadap BUMN di kota Sabang.

Bahwa pada 13 Desember 2021 Jaksa Pengacara Negara Kejari Sabang juga telah berhasil memenangkan perkara perdata nomor 3/Pdt.G/2021/Pn.Sab, sebagai kuasa dari Tergugat 1 (Presiden R.I).

5. BIDANG BARANG BUKTI & BARANG RAMPASAN :
Bahwa selama tahun 2021, bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sabang telah selesai melakukan pengembalian barang bukti berupa 6 kendaraan roda 2 dan 2 kendaraan roda 4, kemudian melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan untuk saat itu masih melaksanakan proses persiapan lelang terhadap 5 unit kendaraan roda 2, 1 unit chainsaw, dan beberapa kubik kayu sitaan (menunggu hasil penilaian harga limit).

6. BIDANG PEMBINAAN/KEPEGAWAIAN :
Bahwa selama tahun 2021, bidang Pembinaan telah berhasil merealisasikan anggaran sejumlah Rp. 5.278.776.421,- dari pagu anggaran sebesar Rp. 5.552.720.000,- (95,07 %), dan PNBP sebesar Rp. 32.446.391,-.

Sabang, 30 Desember 2021
An. Kepala Kejaksaan Negeri Sabang,
Kasi Intelijen. (Jalaluddin Zky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here