Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyatakan dukungan sepenuhnya atas program P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika. Hal itu diungkapkan Kepuspen yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar usai mendampingi pertemuan Mendagri dengan Kepala BNN beserta rombongan di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Senin (20/01/2020).
Jakarta | “Mendagri menyambut baik kunjungan dari Kepala BNN beserta jajaran, saya kira ini hubungan yang sangat baik, dan Mendagri mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan Kepala BNN. Pertama adalah mendukung bagaimana rencana aksi terpadu tadi, rencana aksi daerah dalam hal P4GN,” kata Bahtiar.
Tak hanya itu, Mendagri Prof. H. M. Tito Karnavian yang juga sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diakui Bahtiar mendukung sinergi untuk menjaga perbatasan yang kerap menjadi jalur penyelundupan narkotika.
“Kedua, Mendagri selaku Kepala BNPP sangat mendukung usulan Kepala BNN dan tim supaya nanti ada sinergi bagaimana unsur-unsur terkait atau lembaga-lembaga terkait di Pos Lintas Batas Negara itu bisa sinergi menjadi tim yang terpadu. Tetapi prinsipnya Mendagri baik sebagai Menteri maupun sebagai Kepala BNPP mendukung sepenuhnya bagaimana mewujudkan tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh BNN,” ujar Bahtiar.
Sementara itu Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pertemuan kedua belah pihak lebih diarahkan pada aspek pencegahan, atau bagaimana menghadapi serangan narkotika dari luar negeri.
“Ada dua hal yang ingin kita peroleh dalam kesempatan pagi hari ini, yang pertama tentu saja bagaimana kita menghadapi serangan narkoba dari luar negeri, dan yang kedua bagaimana kita memperlakukan masyarakat-masyarakat kita supaya mereka terlindung dari penyalahgunaan narkoba itu, salah satunya tadi menjaga perbatasan darat, laut dan udara,” kata Arman.
Tak hanya itu, diungkapkan Arman, pertemuan tersebut diharapkan Pemerintah Pusat hingga Daerah mulai melakukan pelayanan terhadap masyarakat terkait pelaksanaan assessment berupa rehabilitasi.
“Kemudian yang kedua terkait yang dipertanyaan assessment apa kaitannya, karena bagaimanapun assessment itu muaranya ada rehabilitasi, nah kalo rehabilitasnya ditangani semua oleh BNN, bukan tupoksinya karena BNN bukan merupakan Kementerian yang mengurusi masalah kesehatan dan sosial. Oleh karena itu dengan pertemuan ini diharapkan Pemerintah mulai dari Pusat sampai ke Daerah ikut ambil bagian memberikan pelayanan terhadap masyarakat kita,” tutup Arman.