Beranda Daerah Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Teluk Kuantan Coffee Morning Bersama Insan...

Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Teluk Kuantan Coffee Morning Bersama Insan Pers

10
0

Kuansing, Riau

Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas ) kelas II B Teluk Kuantan yang baru, Bedjo, SH., MH., didampingi KPLP Adino Octalaperta, SH., adakan coffee morning dengan sejumlah awak media cetak maupun online di Kuantan Singingi, Riau, Jumat (14/1/2022) di Kedai Kopi Meri Teluk Kuantan.

“Tujuan acara Coffee Morning pada hari ini adalah perkenalan Kalapas sekaligus silaturahmi, oleh karena itu saya kebetulan diamanatkan oleh negara khususnya dari Kementerian Hukum dan Ham melaksanakan tugas di Kabupaten Kuansing sebagai Kepala Lapas kelas II B sejak Desember 2022,” tutur Bedjo, SH., MH.

“Sebelumnya saya bertugas di salah satu kabupaten Pak-Pak Provinsi Papua Barat dan sekarang ditempatkan di kota Teluk Kuantan ini,” ujarnya.

“Semenjak pertama bertugas di sini yang kami hadapi ada beberapa persoalan, yakni pertama persoalan areal lapas, dan kedua oper load yang saat ini Kuansing merupakan nomor dua setelah Rohil. Maka dari itu sedikit demi sedikit akan kita benahi, dan sangat miris ketika kita lihat secara langsung narapidana tidur sudah bergelantungan dengan cara dibuatkan tempat tidur dari ikatan kain panjang dan tidur pun secara bergantian dengan peraturan jam yang sudah ditentukan,” lanjut Bedjo, SH., MH.
Kemudian dilanjutkan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Aldino Octalaperta menuturkan, bahwa terkait program prioritasnya dalam mengurangi over kapasitas Lapas kelas II B Teluk Kuantan dengan cara aplusan pada waktu istrahat, baik siang maupun pada malam hari.

Lebih jelas kata Aldino, narapidana yang ada di dalam lapas kelas II B saat ini berjumlah 396 orang, yang di dalam kamar sebanyak 11 kamar. Ukuran kamar yang paling besar ukurannya 7 kali 6 meter, dan 5 kali 6 meter ada 3 kamar, selebihnya itu berukuran 3 kali 2 meter.

Kapasitas ideal lanjut Aldino, jumlah di lembaga permasyarakatan itu maksimal berjumlah 53 orang untuk keseluruhan kamar, sekarang sudah melebihi itu, bahkan sudah over load atau over kapasitas.

Miris lagi kata Aldino, kamar hunian Narapidana perempuan dengan ukuran 3 x 1,5 meter, idealnya diisi 5 orang Narapidana, sekarang diisi sebanyak 15 orang. (Wawan Syahputra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here