Padang, Sumbar
Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung kembali berhasil meringkus pelaku kejahatan narkoba jenis shabu, di kawasan Mata Air, Kota Padang.
Pelaku tersebut diketahui berinisial OZ (27) yang merupakan warga Komplek Perumahan Villa Mega, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku diringkus di rumahnya pada Jumat (15/4/2022), sekitar pukul 16.30 WIB.
Chairul menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi jenis shabu dikawasan komplek Perumahan Villa Mega tersebut.
“Mendapat informasi tersebut, Tim Phyton yang dipimpin AIPTU Heavizal langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan dengan cara memancing pelaku berpura pura menjadi pembeli, kemudian Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti satu paket kecil serbuk kristal bening dalam plastik klip yang diduga shabu,” ujar Chairul, Jumat (15/4/2022).
Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan, saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.
“Setelah diinterogasi pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Lubuk Begalung, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Chairul.
Untuk barang bukti yang di amankan, berupa 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening, 1 buah kaca pirek dan 1 buah jarum suntik.
“Pelaku saat ini masih kita proses di Polsek Lubuk Begalung, ia dijerat dengan Pasal 112 Jo Pasal 127 Undang-undang No 35 Tahun 2009,” tutur Chairul. (AAP)