Solok, Sumbar
Rapat Paripurna Pertanggungjawaban tentang pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda, Senin (4/7/22) dilaksanakan di gedung utama DPRD. Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Juru bicara Banggar, Etranedi, S.Kep., mengatakan bahwa Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok bersama Eksekutif telah melakukan pembahasan dan mendengarkan pendapat akhir Fraksi selama 4 (empat) hari Kamis hingga Minggu 30 Juni-3 Juli, di Rocky Padang.
“Jadi pendapat akhir fraksi, bahwasanya semuanya menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda walaupun ada beberapa catatan dan rekomendasi yang mestinya ditindaklanjuti oleh bebera OPD,” jelasnya.
Sementera itu Bupati Solok H. Capt. Epyardi Asda, M.Mar., menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok yang telah melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021, dengan proses tahapan yakni Nota Pengantar pada tangggal 13 Juni 2022, Pandangan Umum Fraksi pada tanggal 14 Juni 2022.
“Adapun jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum, yang dilkasanakn pada 15 Juni 2022 kemaren dan kemudian pada hari ini 4 Juli 2022 dilanjutkan pembahasan hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama,” papar Bupati.
Bupati, dalam hal ini tentunya selaku dan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan ribuan terima kasih, dimana pada setiap tahapan yang dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD sangat sungguh sungguh melaksanakannya dengan baik.
“Semoga kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik hingga masa yang akan datang, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Solok yang lebih baik lagi,” harap Epyardi.
Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas AP., M.Si., juga mengucapkan terimakasih atas berjalannya kegiatan rapat paripurna ini dengan baik dan lancar.
“Alhamdulillah bahwasanya kegiatan ini berjalan dengan lancar dari awal sampai pengesahan hari ini,” ucapnya.
Turut menghadiri rapat Paripurna adalah Bupati Solok, Ketua DPRD Dodi Hendra, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan Lucki Efendi, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si., Forkopimda, Kepala Badan Kantor, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Bagian, Camat, dan undangan lainnya. (Wdk)
Beranda Seputar Sumbar Ketua DPRD Beserta Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban