Beranda Investigasi Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

37
0
Ossie Gumanti, Ketua Umum Lidik Krimsus RI

Jakarta

Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia), M. Rodhi Irfanto, SH., angkat bicara terkait laporan Tim Investigasi Lidik Krimsus RI Sumatera Selatan yang sudah diterima oleh Ditreskrismus Polda Sumsel pada 25 Oktober 2021 lalu.

Rhodi selaku Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI dan juga Pemimpin Redaksi Policewatch.news menegaskan, agar kasus pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 M, sumber dana APBD Tahun 2021 di Sekretariat Daerah di bagian perlengkapan yang sudah dilaporkan di Polda Sumsel berdasarkan nomor laporan : 23.10/ LDK .RI/DPN/X/2021. Surat tersebut ditujukan ke Ditreskrismus Polda Sumsel agar segera diusut tuntas. Hal ini disampaikan M. Rodhi Irfanto, SH., melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini (9/11/21).

M. Rodhi Irfanto, SH., Ketua Harian DPN Lidik Krimsus RI

Lebih lanjut Rhodi Irfanto, SH., mengatakan, proyek pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 milyar pemenangnya PT. Aura Putera Wijaya, perusahaan konveksi yang beralamat di Bandung, komplek Taman Kopo Indah blok D 5 No. 1. Diduga telah terjadi mark-up dan kejanggalan dalam proses pemenangan proyek pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 M, oleh PT. Aura Putera Wijaya Bandung.

“Saya selaku ketua harian Lidik Krimsus RI pusat, mendesak kepada Polda Sumsel untuk segera melakukan tindak lanjut dan dapat memanggil Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah berinisial N, selaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan bahan batik tersebut. Bahkan laporan dugaan kasus tersebut pun akan saya lanjutkan ke Bareskrim Mabes Polri juga KPK,” ungkap Rhodi.

Laporan tim investigasi Lidik Krimsus Sumsel ke Ditreskrimsus Polda Sumsel

Sementara Ossie Gumanti selaku Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI mengatakan, sangat mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh segenap jajaran Lidik Krimsus RI di seluruh Indonesia, Kamis (18/11/2123) di Jakarta.

“Kami tak kan pernah tinggal diam terhadap semua kegiatan yang merugikan negara dan rakyat,” tegasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here