Pontianak, Kalbar
Tim DPN Lidik Krimsus RI dan beberapa Aliansi Awak Media, Lembaga Ormas Kepemudaan Kalimantan Barat, membahas tentang proyek pembangunan-pembangunan sekolah, salah satunya sekolah SMA Mujahidin di Islamic Center Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat.
Mengutip berita media online, bahwa Gubenur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH., M.Hum., bersama Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meninjau Proyek Pembangunan SMA Swasta Mujahidin Pontianak di kawasan Islamic Center masjid Raya Mujahidin, Pontianak, Kalimantan Barat.
Masyarakat kota Pontianak khususnya dapat melihat secara langsung akan pembangunan SMA swasta Mujahidin di kota Pontianak, di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.78121, Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, terlihat jelas dari Halaman Masjid Raya Mujahidin. Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) SMA Mujahidin yang berlantai 4, yang sangatlah komersil di kota Pontianak di kawasan Islamic Center, Pontianak, Minggu (23/01/2022).
Tim DPN Lidik Krimsus-RI menjelaskan, bangunan tersebut yang dibangun terdiri dari fasilitas seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) swasta, Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta, Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta, terdapat juga Play Group, Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA), yang diselenggarakan pada hari Senin sampai hari Jumat sebelum masa pandemi Covid-19, dimana semua dikelola oleh ketua Lembaga Pendidikan Yayasan Mujahidin ( LPYMKB) Kalimantan Barat, Dr. H. Mulyadi, M.Si., menjabat dari tahun 2018 - hingga sekarang.
Dr. H. Mulyadi, M.Si., juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak dan merangkap Ketua PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Kalimantan Barat. Sebelumnya Dr. H. Mulyadi, M.Si., menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, yang memiliki segudang pengalaman dibidang pendidikan. Ia Juga merupakan salah satu adik kandung Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH., M.Hum.
Menurut Adi, DPN Lidik Krimsus RI Hubungan Antar Lembaga, Ketua Lembaga Pendidikan Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat juga berbeda dengan Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat, yang sekarang ini dijabat oleh Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si., sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Barat.
Sebelumnya mantan Rektor Universitas Tanjungpura (UNTAN), Prof. Dr. H.Thamrin Usman, DEA., menjabat dari tahun 2018 - 2023, tetapi karena sesuatu hal, tidak lagi menjabat sebagai Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Dan pengurusan tersebut digantikan oleh Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si.
Adi Normansyah selaku Tim Investigasi DPN Lidik Krimsus RI Hubungan Antar Lembaga beserta FW-LSM Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, SH., rekan awak media Online/Cetak dan Bang Iskandar, SH., Pimpinan Datok Panglima Besar, Ormas Organisasi Masyarakat Laskar Pemuda Melayu (LPM) dan LPRI (Lembaga Pemantau Reformasi Republik Indonesia) ketua DPD Kalimantan Barat bapak Muhammad dalam hal ini turut ikut monitoring serta mengikuti perkembangan pembangunan SMA Swasta Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat.
“Bangunan berlantai 4 (Empat) yang juga dilengkapi dengan fasilitas bisnis untuk UKM (Kios- Kios) yang berada di lantai dasar, menelan anggaran senilai Rp.35.000.000.000 (Tiga puuh lima milyar rupiah) dari bantuan APBD Provinsi Kalimantan Barat dalam bentuk Hibah oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat,” tutur Adi Normansyah.
Bantuan APBD Provinsi Kalimantan Barat oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH., M.Hum., atas persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, melalyi Proposal Usulan bantuan Hibah Tahap 1 (satu) pada tahun 2019 sebesar Rp. 10 milyar, kepada Yayasan Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat, untuk pembangunan dan perawatan bangunan Masjid Raya Mujahidin serta untuk Pembangunan SMA swasta Yayasan Mujahidin.
Dan dianggarkan kembali pada tahun 2020 Tahap 2 (dua) dengan Sumber Dana APBD dalam bentuk Hibah yang disimpan Dinas PUPR/PERKIM (Perumahan dan Permukiman), di Sub.Bidang Cipta Karya untuk dihibahkan kembali sebesar Rp. 10 milyar. Dana hibah dari sumber dana Tahap Anggaran (TA) di Tahun Anggaran 2020, diperuntukan pembangunan SMA swasta Mujahidin secara khusus dan tidak lagi melalui Yayasan Masjid Raya Mujahidin, tetapi dihibahkan langsung kepada Yayasan Sekolah Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat yang pada saat itu diketuai oleh Dr. H. Mulyadi, M.Si., yang juga menjabat selaku Sekda Kota Pontianak.
Dan pada tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menganggarkan dana hibah untuk sekolah SMA swasta Mujahindin kepada yayasan Mujahidin sebesar Rp. 10 milyar, untuk menyelesaikan pembangunan sekolah SMA swasta Mujahidin, Pontianak, Kalimantan Barat. Informasi tersebut diatas masih akan dikonfirmasi ke instansi-instansi terkait yang menyalurkan dana hibah tersebut.
Untuk diketahui, pelaksana proyek pembangunan gedung SMA swasta Mujahidin adalah Bapak Ismuni, juga selaku penangungjawab secara personal bukan perseroan.
Fakta di Lapangan Berbeda
Jum’at 21 Januari 2022
Tim DPN Lidik Krimsus RI, tim investigasi, LPRI DPD Kalimantan Barat, FW-LSM (Forum Wartawan Lembaga Swadaya Masyarakat) serta Ormas Laskar Pemuda Melayu DPP Kalimantan Barat, menghubungi mantan Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin, Prof. Dr. H. Thamrin Usman, DEA., melalui sambungan WhatsApp untuk mempertanyakan dana hibah bantuan Masjid Raya Mujahidin serta SMA swasta Mujahidin.
“Prof. Dr. H. Thamrin Usman, DEA., menjawab bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai ketua yayasan Masjid Raya Mujahidin. Untuk perihal terkait dana hibah sebaiknya ditanyakan langsung ke kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan instansi-terkait,” terang Adi.
Akhirnya Tim Investigasi mencoba menghubungi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Bapak Mujiono pada hari Jumat (21/1/22) melalui sambungan WhatsApp, dan direspon baik oleh Bapak Mujiono untuk bertemu dengan Tim DPN Lidik Krimsus-RI, Awak Media FW-LSM Kalbar serta Ormas LPM Kalbar, maupun LPRI DPD Kalbar, pada pukul 16.00 Wib, di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov.Kalbar, di Jl. Sutan Syahrir No.7, Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
“Akhirnya kami Tim Investigasi dan FW-LSM Kalbar, bertemu di ruangan Bapak Mujiono, selaku Sekretaris Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan,” tambah Adi.
“Dari pertemuan tersebut, Tim Investigasi dan Awak Media FW-LSM Kalbar, mempertanyakan kronologis tahapan-tahapan dana hibah untuk pembangunan SMA swasta Mujahidin Kalimantan barat, dan mengapa SMA Swasta lainnya tidak dibantu?” ungkap Tim Invetigasi dan Awak Media FW-LSM Kalbar.
Mujiono memberikan penjelasan, karena pernah di Dinas Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Kalbar, sumber dana tersebut diatas sudah jelas beberapa tahap, bantuan-bantuan itu jelas kurang lebih total Rp 30 milyar. “Sesuai proposal induk untuk SMA swasta Mujahidin Kalbar sebesar Rp 32 .5 milyar, sesuai keinginan Gubenur Kalimantan Barat H. Sutramidji, SH., M.Hum., dan ini masih membutuhkan lebih kurangnya Rp. 6 milyar untuk finishing akhir,” jelas Mujiono kepada tim investigasi dan awak media FW-LSM Kalbar.
Ketika tim mempertanyakan berkas proposal yang masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Mujiono mengatakan, masih diaudit dan diperiksa Inspektorat Prov. Kalbar.
Tim juga menanyakan terkait bantuan dana hibah tersebut sudah sesuai Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) perubahan keempat Nomor 32Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, boleh diberikan berturut-turut setiap tahun untuk sekolah yang berstatus swasta komersil.
Mujiono mengatakan, dana hibah tidak dilelang oleh LPSE Provinsi Kalimantan Barat, namun Yayasan menunjuk langsung pelaksana pembangunan SMA swasta Mujahidin Pontianak, karena ini masuk ke yayasan Masjid Mujahidin, diperbolehkan terkait program LTQ (Lembaga Tahsin Tahfidz Qur”an).
Sampai berita ini ditayangkan, masih perlu kejelasan terkait pembangunan SMA swasta Mujahidin Kalimantan Barat. (Marsudi)
Sumber: Tim DPN Lidik Krimsus-RI, Tim LPRI DPD Kalimantan Barat, FW-LSM Kalimantan Barat, Ormas DPP Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat.