Jakarta, Bhayangkarautama.com.
Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) berhasil mengungkap 655 kasus kejahatan selama tahun 2021 dan menyelamatkan harta negara sebesar Rp1 triliun.
“Jumlah pengungkapan tindak pidana selama 2021 jumlahnya cukup fantastis ya, kita menangani 655 kasus pidana,” terang Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, di Mako Ditpolair Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, (31/12/21).
Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih menjelaskan, sebanyak 655 kasus tersebut terbagi menjadi 519 pengungkapan oleh Ditpolair Mabes Polri dan 136 pengungkapan oleh Ditpolair jajaran Polda di seluruh Indonesia.
“Dari pengungkapan kasus ini jajaran Korpolairud bisa menyelamatkan kekayaan negara hingga Rp1 triliun,” tegas Jenderal Bintang Satu itu.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkapkan, ada empat kasus yang paling menonjol dissepanjang tahun 2021.
Yang pertama adalah penangkapan kapal ikan berbendera asing, kemudian pengungkapan penyelundupan bahan peledak di Jawa Timur,
“Ada 9 kapal ikan asing berbendera Vietnam dan Malaysia yang berhasil kita tangkap, itu juga merupakan kasus menonjol karena terjadi di wilayah Laut Natuna Utara,” tutur lulusan Akabri tahun 1991.
Mantan Kasubdit Patroli Air Dit Polair Korpolairud Baharkam Polri membeberkan kasus menonjol selanjutnya adalah pengungkapan narkoba dalam jumlah besar dan penyelundupan benih lobster.
“Penyelundupan benih lobster atau baby lobster ini adalah kejahatan yang menjadi musuh negara,” jelas Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih.
Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 122.100 benih lobster atau benur yang bernilai sekitar Rp33,6 miliar.
Tidak hanya soal penegakan hukum, Korpolairud Baharkam Polri juga turut terlibat dalam kegiatan vaksinasi dengan sukses memberikan 20.000 dosis vaksin.
“Tentu kita melakukan peningkatan terkait pengamanan malam tahun baru sesuai dengan printah Kapolri melalui kabaharkam kepada jajaran, untuk memperketat pengamanan, khususnya pintu-pintu pelabuhan internasional yang masuk ke lndonesia tentu kita perketat, yang diduga masuknya warga negara asing ke Indonesia, untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron ke Indonesia”, tutup Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri. (red)