Beranda Polres Kos-kosan Jalan Kartini Siantar Diduga Jadi Sarang Narkoba, Hasil Tes Urine 6...

Kos-kosan Jalan Kartini Siantar Diduga Jadi Sarang Narkoba, Hasil Tes Urine 6 Orang Positif

1
0
Foto: Sejumlah pemuda yang diamankan dari kos-kosan Jalan Kartini, Kota Siantar.

Pematangsiantar, bhayangkarautama.com

Rumah kos-kosan yang ada di Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar diduga jadi sarang narkoba.

Saat digerebek petugas pada Kamis (17/11/2022) malam, ditemukan ada enam pemuda positif narkoba.

Menurut Kasi Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya, penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba, AKP Rudi Panjaitan dan jajaran.

“Tepat di kos Rambo ditemukan enam orang yang terdiri masing-masing tiga laki-laki dan tiga perempuan di dalam kamar kos. Tim melakukan penggeledahan badan dan pengecekan tes urine,” kata Rusdi, Minggu (20/11/2022).

Selain menggeledah kamar kos, petugas juga melakukan penelusuran di sekitar kos-kosan tersebut.

Hasilnya didapati satu buah kotak warna merah berisi dua kaca pyrex bersih, enam plastik klip yang terpotong, satu buah pipa sedotan, dan satu tutup botol yang dibolongi.

Barang-barang mencurigakan tersebut diduga merupakan alat untuk konsumsi narkotika.

Rusdi menjelaskan, adapun dari keenam penghuni kos yang diamankan tersebut, empat orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Identitas keempatnya yakni Nico Sibarani (23) warga Jalan Sibatu-batu Blok 9, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari. Lalu ada Evan Gultom (28) warga Jalan Merbau Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Kemudian ada Arjuna Febri Gultom (25) warga Jalan Merbau, Kelurahan Bepe Nauli, Kecamatan Siantar Utara serta Iin Cici Desliana Malau (25) yang juga warga Bepe Nauli, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Rusdi menyampaikan, dengan ditemukannya empat pemuda/i dengan status positif narkoba, maka Sat Reskrim Polres Siantar menyerahkan temuan tersebut ke BNN Kota Siantar untuk dilaksanakan asesmen medis.

“Selanjutnya orang yang hasil urinenya positif narkoba dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar untuk diambil keterangan, lalu dilaksanakan gelar perkara dengan hasil terhadap orang tersebut tidak dapat diproses Hukum karena tidak ada barang bukti narkoba ditemukan,” imbuhnya.

“Namun karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK Siantar untuk dilaksanakan assesment medis,” jelas Rusdi. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here