Empat Lawang, Sumsel
Proyek pembangunan jalan setapak, dari dusun 2 ke dusun 4 Desa Pancur Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, sepanjang 730 meter dan Lebar 120 meter, yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2020, diduga jadi bancakan aparat Pemerintah Desa.
Kaur Pembangunan Indiliansah, ketika disambangi BU pada Jumat (2/3/2021) di kediamannya di dusun dua mengatakan, “Walaupun saya selaku Kaur Pembangunan, saya hanya ditunjuk sebagai kordinator pembangunan saja, sementara tupoksi sebagai Kaur Pembangunan setengah tidak diberikan oleh Kepala Desa”.
Indi menjelaskan, proyek pembangunan jalan setapak dari dusun dua menuju dusun empat ini menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2020, pembangunan tahap pertama menggunakan anggaran pada termin ke-2 sepanjang 290 meter, dan pembangunan selanjutnya sepanjang 440 meter menggunakan anggaran pada termin ke-3.
“Pelaksanaan penyelesaian pembangunan ini dilaksanakan pada bulan Januari 2021 sampai sekarang, para pekerjanyapun bukan orang sini tapi dari luar desa Pancur Mas yang di bawa oleh kaur pembangunan sendiri,” ujar Indi dengan percaya diri.
Saat ditanya awak media kenapa anggaran 2020 dilaksanakan 2021, sementara dalam aturan akhir tahun anggaran itu tanggal 27 Desember 2020, Indi panggilan akrabnya mengatakan, “Itu sudah saya pertanyakan kepada Kepala Desa, namun Kepala Desa memberikan jawaban yang tidak jelas”.
“Pokoknya yang penting laksanakan saja pembangunan ini,” ujar Indi menirukan ucapan Kepala Desa Pancur Mas. “Ya, saya sebagai bawahan terpaksa saya laksanakan saja perintah atasan tersebut,” ujarnya setengah kecewa.
Liza Iskandar, Ketua LSM BPPK-RI Kabupaten Empat Lawang, ketika dikonfirmasi oleh BU di kediamannya di jalan Talang Gunung Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, menyesalkan apa yang terjadi di Desa Pancur Mas ini. Sepertinya Kepala Desa Pancur Mas ini mencari kesempatan dalam kesempitan, kenapa tidak, ini terbukti tertib administrasi desa terkesan amburadul, seperti anggaran tahun 2020 dilaksanakan pada januari 2021, ini ada apa? Atau akan ada permainan administrasi yang diduga untuk kepentingan pribadi, kemudian belum lagi mengenai pembangunan MCK, pemasangan lampu jalan pada tahun 2020 ini, serta pembangunan gedung PAUD desa Pancur Mas pada tahun anggaran 2019 lalu.
“Ini patut kami pertanyakan, kami dari LSM BPPK-RI akan melaporkan tentang adanya dugaan administrasi yang terkesan amburadul dan pada akhirnya akan merugikan desa serta masyarakat Pancur Mas itusendiri. Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti temuan dan laporan dari LSM BPPK-RI ini,” ujar Liz penuh semangat.
Pj. Kepala Desa Pancur, Mas Hendri, sampai berita ini tayang belum berhasil dikonfirmasi oleh BU, baik di desa Pancur Mas maupun di kediamannya di jalan poros depan SMAN 2 Tebing Tinggi. (Habib)