Sidoarjo, Jatim
Hal yang sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat pembuat rokok ilegal, membuat dan menjual rokok dan tembakau tanpa ijin masih dijadikan komoditi perdagangan oleh oknum pengusaha pabrik rokok.
Untuk itu para tengkulak dan pengepul tembakau berupaya memiliki gudang untuk menyimpan stok barang tembakau yang cukup, demi memenuhi permintaan produsen pabrik rokok di Sidoarjo khususnya, dan ini hanya sebagai kedok gudang tembakau padahal di dalamnya ada banyak batangan rokok yang sudah dipastikan tidak ada ijinnya.
Namun, tempat penyimpanan atau gudang tembakau haruslah tetap memiliki ijin. Seperti halnya dari penelusuran LSM GEBER (Gerakan Bersama Rakyat) yang telah menemukan satu gudang yang berisi karton atau dus berisi batangan rokok tidak ada mesinnya (SKM) dan tembakau di Desa Kalitengah RT.03 RW.1 Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, yang diduga tidak mengantongi ijin dari Dinas terkait UKL/UPL.
Pertanyaannya terkait perijinan gudang rokok tersebut yang mengaku hanya memiliki 12 orang tenaga kerja harian lepas. Hal ini disampaikan oleh Cak Aries dari LSM GEBER, wawancara kepada mandor gudang tembakau Mahfud dan Manager gudangnya Abah Samsul. Ternyata mereka tidak bisa menunjukkan surat perizinan apapun terkait kegiatan pemanfaatan gudang tembakau tersebut.
“Selama ini belum pernah ada petugas dari dinas terkait yang datang ke gudang tembakau tersebut, untuk kontrol pengawasan atau memberikan arahan dan pembinaan usahanya. Dalam pengurusan (perijinan) kami tidak tahu hal itu, ini urusan Bos selaku pemilik usaha ini,” ujar H. Samsul.
“Maka diduga kuat gudang yang menurut Samsul berkapasitas sekitar 1 atau 2 ton tembakau tersebut, taunya ndak pake (perijinan). Hanya lingkungan saja,” tambahnya.
Yang lebih mengerikan lagi bahwa tumpukan lebih kurang 30 karton karton itu diduga kuat adalah batangan rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin) yang siap dikemas. Mengingat di tempat tersebut tidak ada mesin SKM dan patut dipertanyakan mereka nggiling atau produksi di Pabrik Rokok Lain.
Sementara menurut Nanang, warga sekitar gudang tembakau menyampaikan, “Ada aroma tembakau yang sampai keluar gudang, baunya bikin sesek,” ujarnya. Sehingga diduga lagi bahwa gudang tersebut juga dipakai memproduksi Rokok. Terlihat di kantor banyak beberapa kemasan Rokok tanpa Cukai.
“Ditambah lagi ada aliran air yang berasal dari gudang mengalir ke got saluran warga, diduga hasil dari proses olahan dari dalam gudang tersebut,” pungkasnya. (H. Anang S.)