Beranda Daerah Media Bhayangkara Utama Bantah Pernyataan Pemilik E Warong Multi Garut

Media Bhayangkara Utama Bantah Pernyataan Pemilik E Warong Multi Garut

659
0

Sukabumi, Jabar

Perlu kami jelaskan terhadap pemilik E - Warung Multi Garut, dalam pemberitaan media Bhayangkara Utama yang terbit tanggal 23 Desember 2021, betul apa yang kami tulis sudah sesuai dengan prosedur dan telah mengacu terhadap Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik jurnalistik, praduga tak bersalah.

Dimana pada saat itu, kami dari media Bhayangkarautama.com bersama wartawan dari media gardatipikornews, saudara Asep supiyandi (Ka.biro Sukabumi) dan rekan lainnya, datang ke E-Warung Multi Garut pada hari. Sabtu,tanggal, 11 Desember 2021 Jam 17.06 Saat pembagian BPNT, untuk melakukan konfirmasi, yang kebetulan saat itu pengelola E-Warong Multi Garut sdr. Rendra S dan seorang kasir perempuan ada di dalam toko.

Adapun saat itu, kedatangan kami ke e warong Multi Garut langsung disambut oleh Rendra dan bertanya kepada kami dari mana ?, lalu kami menjawab, dari rekan media, mau konfirmasi tentang penyaluran BPNT.

“Selanjutnya sdr. Rendra menyampaikan bahwa pemilik e Warung ini juga sama dari media, punya pak Marpaung,” ujarnya.

Lalu, rekan saya, Asep meminta untuk menghubungi pak Marpaung, dan selanjutnya pak MP ditelepon oleh anaknya yang perempuan sebagai kasir di e warung tersebut. Asep sempat melakukan perbicangan dengan pak Marpaung lewat sambungan telepon/HP anaknya.

“Karena risih memggunakam HP anaknya saat melakukan perbincangan dengan pak Marpaung, lalu Asep meminta kepada pak Marpaung untuk menelepon dengan menggunakan telepon seluler miliknya sendiri. Dalam perbincangan, pak Marpaung mengiyakan kalau yang menelpon ini Asep Supiandi. Bahkan saat ditanya posisi sedang dimana, pak Marpaung menjawab sedang di Surabaya ikut UKW,” terang Asep.

Lanjutnya, namun baru saja menyampaikan beberapa kata untuk meminta konfirmasi, secara tiba - tiba Hp langsung di matikan oleh pak Marpaung.
“Baru saja saya menyampaikan beberapan patah kata untuk meminta konfirmasi, pak MP langsung menutup sambungan telepon,”ungkap Asep.

Ironis, kalo seandainya ini memang benar bukan milik pak Marpaung, kenapa pihak Rendra dan anaknya pak Marpaung yang mengelola E-Warung tersebut mengatakan kalau e warong tersebut ini milik media pak Marpaung dan mengarahkan untuk konfirmasi kepada pak Marpaung, bahkan yang pertama menelepon pak Marpaung pun, bukan saya melainkan anaknya.

Atas dasar dari mana pihak e warong Multi Garut, dengan mengatakan kalau pihak media tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak e warung Multi Garut.

Kami mohon untuk waktunya terhadap Rendra pemilik E-Warung Multi Garut untuk bisa meluangkan waktu untuk konfirmasi permasalahan ini, yang setelah kejadian pemberitaan mengatakan ini bukan punya pak Marpaung. Kenapa sebelum pemberitaan mengatakan ini milik pak Marpaung dan yang kami ketahui bahwa Rendra itu Kakak dari Didin suami anak dari pak Marpaung (Menantu), masa seorang besanan sebagai pengelola E-Warung tidak tahu kepemilikan E-Warung punya siapa, malah mengatakan ini milik media punya MP.

Mengenai masalah pengkolektifan KPM itu ada sumber, kenapa seperti ini, karena kami mengacu terhadap praduga tak bersalah, karena yang menentukan benar atau salah bukan kewenangan kita, melainkan pihak APH.

Dan kami sarankan kalo memang pihak E-Warung Multi Garut merasa keberatan dan dirugikan oleh pemberitaan media Bhayangkarautama.com dan gardatipikornews.com, seharusnya pihak E-Warung meminta hak jawab ke pihak Redaksi.

Demikian surat ini kami buat, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

NB : Kami tunggu pihak dari sdr Rendra untuk wawancara atau konfirmasi sanggahan di dalam pemberitaan. (Ludy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here