Polres Tanjung Balai bersama Kodim 0208/AS dan Pemko Tanjung Balai melakukan patroli gabungan dalam rangka mendisiplinan masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan, Kamis (27/08/2020).
“Kita mengimbau bagi masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di tempat keramaian, penerapan physical distance, rajin cuci tangan, dan mengimbau pemilik warung untuk menyediakan pencuci tangan dan penerapan physical distance di lokasi,” - Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudja Prawira -
Tanjung Balai, Sumut | Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudja Prawira mengatakan patroli gabungan ini dilakukan guna pencegahan penyebaran virua Covid-19.
“Kita kampanyekan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan salah satunya yakni tetap pakai masker di tempat-tempat keramaian,” sebut dia, Jumat (28/08/2020).
Dia menyebutkan, “Tim gabungan ini sengaja melakukan patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat. Sebagai petugas agar selalu semangat dan tidak bosan-bosan untuk menghimbau khalayak ramai yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Menurut dia, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli gabungan pendisiplinan protokol kesehatan ini yakni Kantor Bawaslu Jalan Jendral Sudirman Km 3, Kantor KPU Jalan Jend Sudirman Km 4, Kantor Walikota Jalan Jend Sudirman Km 7 dan Pasar TPO Jalan Suprapto.
“Kita mengimbau bagi masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di tempat keramaian, penerapan physical distance, rajin cuci tangan, dan mengimbau pemilik warung untuk menyediakan pencuci tangan dan penerapan physical distance di lokasi,” aku Putu.
Kapolres mengakui, saat patroli itu masih banyak ditemukan kurangnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat berada dikeramaian.
“Kurangnya perhatian dari pemilik warung atau cafe dalam penerapan protokol kesehatan bagi pelanggan (Physical distance dan pencuci tangan),” ucap dia.