Pertemuan di Markas Seven Gab LSM di lingkungan GOR Sidoarjo, dalam pertemuan ini yang melibatkan beberapa anggota Pengawas Parkir yang biasa di lapangan yang semenjak awal tahun 2020 lalu telah diputus Hubungan Kerja oleh Dishub Sidoarjo.
Selama ini belum ada keputusan dari Pemerintah Sidoarjo yang memutuskan hubungan kontrak pekerja pengawas parkir, jadi selama 7 bulan ini hidup kami sebagai pengawas parkir tidak ada kepastiannya, apa dari pihak Dishub menelentarkan begitu saja keberadaan kami yang selama ini sudah mengabdi kepada Pemerintahan Daerah Kab. Sidoarjo, Kami menuntut kejelasan dari pihak kami yang berada di lapangan dengan keadaan Panas terik, hujan lebat pun kami terjang demi memperlancar keberadaan perparkiran di Kab. Sidoarjo, maka kami sepakat berkumpul ini untuk tujuan menuntut hak kami yang selama ini tanpa ada kejelasan. “Ketua Paguyuban Pengawas Parkir, Nadhi W”
Sidoarjo, Jatim |BU| Dimana sudah terjalin hubungan kerja selama 7 sampai dengan 8 tahun, tidak adanya kepastian dari Dishub yang selama ini mereka merasa terkatung-katung. Sehingga para pengawas merasa tidak ada kepastian langkah lanjutnya.
Gabungan tujuh LSM atau yang disebut Seven GAB Sidoarjo oleh ketua Koordinatornya, Sugito serta Sekjen Suryanto memfasilitasi mediasi para petugas pengawas parkir yang dinon aktifkan atau di PHK yakni Kubu Sulaiman dan kawan-kawan yang dikuasakan kepada Pengacara Achmad Shodig SH. MH dengan kubu PPI (Paguyuban Pengawas Parkir) yang dihadiri oleh KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) dan beberapa anggota Paguyuban, yang dikuasakan pada penasehatnya DT Suwarno SH.
Terjadinya perbedaan pada kedua kubu dan beberapa anggota pengawas parkir yang sudah dirumahkan oleh Dinas Perhubungan. Setelah diadakan diskusi di Markas Seven Gab mendapatkan titik temu antar dua kelompok tersebut.
Perselisihan ini di karenakan saling tidak percaya antar satu dengan yang lainnya sehingga menimbulkan kesalahpahaman, dan mereka sudah sepakat akan menuntut bersama sama menagih hak dan kewajiban sebagai Pengawas parkir yang ada di Kab. Sidoarjo.
Ketua Paguyuban Pengawas Parkir, Nadhi W mengatakan, “selama ini belum ada keputusan dari Pemerintah Sidoarjo yang memutuskan hubungan kontrak pekerja pengawas parkir, jadi selama 7 bulan ini hidup kami sebagai pengawas parkir tidak ada kepastiannya, apa dari pihak Dishub menelentarkan begitu saja keberadaan kami yang selama ini sudah mengabdi kepada Pemerintahan Daerah Kab. Sidoarjo, Kami menuntut kejelasan dari pihak kami yang berada di lapangan dengan keadaan Panas terik, hujan lebat pun kami terjang demi memperlancar keberadaan perparkiran di Kab. Sidoarjo, maka kami sepakat berkumpul ini untuk tujuan menuntut hak kami yang selama ini tanpa ada kejelasan,” katanya dengan nada kesal.
“Dalam keputusan tersebut, kedua kubu memberikan jangka waktu yang di tetapkan, dalam tempo satu bulan dari pertemuan ini jika tidak ada tanggapan dari Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo yang di tandatangani oleh Bupati melalui Dinas Perhubungan maka kami dan di kawal dari Pihak pengacara sepakat untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku di Republik Indonesia,” imbuh kuasa hukum Achmad Sodiq SH MM. (Zanuar/Sony)