Beranda Daerah Ngeri !!! Terkait Polemik Cakades Rangalaka Panitia Pilkades Bungkam Akhirnya BPD Buka...

Ngeri !!! Terkait Polemik Cakades Rangalaka Panitia Pilkades Bungkam Akhirnya BPD Buka Suara

13
0
Foto: Ilustrasi.

Ende, bhayangkarautama.com

Dari hasil investigasi tim bhayangkarautama.com, terkait polemik yang terjadi di Desa Rangalaka, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyangkut mantan Kades alias eks Napi korupsi Dana Desa (DD) yakni, Antonius Mola yang diloloskan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Tim Bhayangkara Utama mencoba untuk menggali lebih jauh informasi tersebut dengan menghubungi Ketua Panitia Pilkades Rangalaka yakni, Patrianus Bere Bali pada, Jumat (2/12/2022) pukul 12.21siang melalui nomor telepon selularnya.

Namun ketika tersambung, yang menjawab adalah istri dari Patrianus Bere Bali, Lalu tim Bhayangkara Utama memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuannya, Namun dijawab oleh sang istri bahwa suaminya tidak berada dirumah dan Hp-nya ketinggalan, jawab si sang istri dari balik telepon tersebut. Namun terdengar suara bisik-bisik suara seorang laki-laki dari balik HP tersebut. Ketika tim Bhayangkara Utama menanyakan lebih jauh, si sang istri tersebut menjawabnya bahwa mereka sedang berada di rumah keluarganya, dan menyuruh Tim Bhayangkara Utama untuk kembali menghubungi suaminya Patrianus Bere Bali pada pukul 06.00 sore.

Ketika pada pukul 06.00 sore sesuai janji, Tim Bhayangkara Utama mencoba untuk menelepon lagi Ketua Panitia Pilkades tersebut, namun tidak diangkat. Bahkan berulang kali dihubungi tetap tidak mau diangkat, sampai WA pun tidak mau dibalas.
Dan terakhir kali tim mencoba lagi menghubunginya kembali pada, Minggu (4/12/2022) pukul 06.06 sore tetap ketua panitia pilkades tersebut tidak mau membuka suara dan tidak mau mejawabnya, dan tercatat sebanyak 5 kali panggilan masuk tidak diangkat dan tetap membungkam.

Ahkirnya tim Bhayangkara Utama mencoba menghubungi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rangalaka yakni, Kristoforus Deleon pada, Minggu (4/12/2022) pukul 06.08.

Ketua BPD Desa Rangalaka, Kristoforus Deleon ketika dihubungi tim Bhayangkara Utama terkait dengan polemik yang terjadi di Desa Rangalaka, Kecamatan Kota Baru mengatakan, ada surat penolakan dan keberatan dari tokoh masyarakat Desa Rangalaka yang ditujukan kepada Bupati Ende.

“Maka berdasarkan surat tersebut, kami dari BPD dan Panitia Pilkades, yaitu Ketua Panitia, Sekertaris dan 1 orang Anggota Panitia Pilkades Desa Rangalaka diundang atau dipanggil oleh Dinas Pemperdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ende untuk hadir di kantor DPMD bersama Camat Kota Baru pada tanggal 28 Nopember 2022, bertempat di lantai 2 kantor DPMD jalan El Tari Ende. Dari hasil pertemuan tersebut terkait dengan persoalan Pilkades di Desa Rangalaka, selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Ende untuk memutuskan,” ungkap Ketua BPD Desa Rangalaka, Kristoforus Deleon.

Lebih jauh Deleon menjelaskan, sesuai isi surat tersebut bahwa, menindakkanjuti surat keberatan dan pengaduan masyarakat terkait Hasil Pilkades serentak gelombang 1 tahun 2022 tanggal 25 Oktober 2022, maka sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ende nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ende nomor 4 tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Ende nomor 39 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati nomor 17 tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa maka, kami diundang untuk hadir mengikuti rapat dan pertemuan tersebut.

“Dan hasil rapat tersebut disampaikan bahwa, Terkait dengan surat penolakan dan keberatan dari masyarakat Desa Rangalaka, sepenuhnya diserahkan kepada Bupati Ende untuk menyelesaikan dan memutuskannya, dan semuanya ada ditangan Bupati,” jelas Ketua BPD Desa Rangakaka, Kristoforus Deleon.

Sementara Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM., ketika dihubungi media Bhayangkara Utama melalui telepon selularnya, Senin pagi tadi sekitar pukul 08. 27 tidak diangkat dan WA pun belum dibalas hingga berita ini diterbitkan. (DM/Tim BU)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here