Batam, bhayangkarautama.com
Ombudsman Kepri memberikan apresiasi atas hasil penilaian terkait Opini Pelayanan Publik Polres/ta Jajaran pada saat Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Kepri yang dilaksanakan di Gedung Graha Lancang Kuning Polda Kepri, pada hari Jumat (30/12/2022).
Kepala Ombudsman Kepri Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE., MH., mengapresiasi Polda Kepri atas pencapaiannya selama tahun 2022.
“Dalam kesempatan ini saya juga akan menyampaikan terkait hasil dari Opini Pelayanan Publik,” kata Dr. Lagat P. P. Siadari, SE., MH.
“Dari hasil penilaian kami di seluruh Polres/ta jajaran yaitu ada 7 Polres/ta di kepulauan riau ini terdapat hasil yang signifikan. tahun ini kami tidak hanya menilai ketampakkan fisik atau standar pelayanan publiknya, melainkan kami juga akan menilai kompetensi penyelenggara, melibatkan persepsi masyarakat dan pengeloalaan pengaduan. Jadi namanya bukan lagi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik melainkan Opini Pelayanan Publik,” ujarnya.
“Kinerja Kepolisian Resor (Polres) kota/kabupaten se-Kepri sudah mengalami perbaikan dengan masuknya dua Polres yaitu Polresta Barelang dan Polres Karimun yang masuk kategori A, sedangkan untuk Polres Lingga, Polres Kepulauan Anambas, Polres Bintan, Polresta Tanjung Pinang serta Polres Natuna yang juga masuk dengan kualitas opini tinggi,” ucapnya.
“Sebelum saya mengakhiri ini, saya berharap kedepan pelayanan di kepolisian ini di Polres/ta bisa menjadi lebih baik lagi tanpa adanya penyimpangan,“ tutupnya. (Ariyanto Nainggolan)