Beranda Polres Operasi Pekat, Polres Karimun Amankan Puluhan Petasan Dan Kembang Api

Operasi Pekat, Polres Karimun Amankan Puluhan Petasan Dan Kembang Api

1
0

Karimun, bhayangkarautama.com

Dalam rangka operasi pekat Seligi 2022, Polres Karimun terus giatkan operasi pekat dan kali ini sasarannya yaitu prostitusi, premanisme dan petasan yang berada di kabupaten Karimun, Senin (5/12/2022).

Operasi pekat ini dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H., didampingi Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.I.K., S.H., serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.
Tim Ops Pekat Polres Karimun bergerak ke 4 (empat) tempat yaitu payalabu desa Pangke kecamatan Meral (prostitusi), Jl. Trikora kelurahan Tanjung Balai kecamatan Karimun (juru parkir), Jl. Bukit Senang RT/RW: 004/006 Kelurahan Tg. Balai Kota Kecamatan Karimun dan Jl. Telaga Riau RT/ RW: 009/002 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun.

Dari ke -4 (empat) lokasi tersebut, Polres Karimun berhasil mengamankan puluhan kembang api dan petasan, selanjutnya barang bukti diamankan dibawa ke Polres Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H., Senin (05/12) kepada wartawan media ini menuturkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti pekerja dibawah umur, prostitusi, pornografi, kepemilikan senjata tajam, petasan/kembang api hingga narkoba.
“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas,” ungkapnya.

“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerjasama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum,” tutupnya.

Pantauan media ini di lapangan, Polres Karimun aktif melaksanakan operasi pekat untuk membasmi segala bentuk penyakit masyarakat. Untuk itu diharap kepada seluruh masyarakat agar menghindari segala bentuk yang bertentangan dengan hukum. (Ariyanto Nainggolan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here