Beranda Daerah Ormas FKPMP : Hilangnya Harkat Martabat Pemkab Bangka Barat Menghadapi...

Ormas FKPMP : Hilangnya Harkat Martabat Pemkab Bangka Barat Menghadapi Tempat Karaoke Milik Karsono

27
0

Bangka Barat, Babel

Disaat masyarakat menunggu tindakan dan aksi dari Aparat Penegak Hukum Bangka Belitung dengan pemberitaan tempat karaoke milik Karsono, kemarin masih beroperasi walaupun sudah disegel. Masyarakat Desa Puput dan salah satu ormas Forum Kibar Pemuda Merah Putih (FKPMP) sudah mulai gerah dan risih, karena sampai berita ini diturunkan, Kamis (14/10/2021), belum ada tindakan apapun mengenai tempat karaoke dari instansi pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Ali Hartono selaku ketua LSM FKPM Bangka barat, ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler mengatakan, dengan tegas menolak tempat karaoke tersebut karena memang tidak sesuai penempatannya.

“Tempat karaoke itu tepat berada di tengah pemukiman warga, dekat dengan instansi pendidikan, dekat dengan tempat ibadah. Jadi harusnya jangan disitu tempatnya kalau mau buka karaoke, kalau mau buka, buka aja di tempat lainnya ,” ucap Ali.

Ketua ormas FKPM itu juga menyayangkan, kenapa sampai hari ini sesudah penyegelan kemarin dari pihak pemerintah Bangka Barat, kok tidak ada tindakan atau aksi dari Forkompimda Bangka Barat.

“Disinilah hancurnya harkat martabat pemerintahan kabupaten Bangka Barat, dengan adanya Karsono ini, disegel masih berjalan, apakah ada tindak lanjut setelah penyegelan ?. Kami menilai tidak ada sama sekali, apakah Pemkab bertindak harus menunggu aksi dari masyarakat, Apakah itu yang di mau?,” ujar Ketua FKPMP Bangka Barat.

Disinggung mengenai tempat hiburan lain di Parit 3, Ali mengatakan tempat lain itu tidak menimbulkan gejolak di masyarakat dan tidak ada aduan apapun.

“Kalau tempat karaoke lain itu selain tempat Karsono itu memang sampai sekarang gak aduan dari masyarakat, dan jauh dari pemukiman, tempat ibadah dan tempat pendidikan,” tandas Ali.

Senada dengan Ali Hartono, Fikri selaku Kadus dari dusun Komplek dan sekaligus anggota jamaah masjid Al-Barokah, menyayangkan kenapa kok masih saja buka tempat karaoke itu.

“Itu sudah pernah kita datangin dari jamaah masjid Al-Barokah,, kalau mau buka tempat karaoke bukan dilarang, tetapi jangan disitu tempatnya, nggak pas, dekat dengan sekolah SD, dekat dengan gereja, dekat dengan masjid,” ujar Kadus.

Sambut Taufik dan Santi salah satu warga desa Puput, juga menyayangkan kenapa Karsono masih buka, padahal sudah disegel dan sudah ada surat pernyataan.

“Saya selaku warga Desa Puput heran, kenapa itu tempat karaoke masih buka juga, kan sudah dilarang dan juga sudah disegel. Kalau mau buka jangan di situ tempatnya, itu dekat dengan sekolah, tempat ibadah di tengah tengah pemukiman,” ujar Taufik dan Santi.

Mengenai pemberitaan di beberapa media kemarin, Karsono berasumsi bahwa tidak ada konfirmasi, itu tidak benar adanya. Karena setiap kali awak media menghubungi telepon selulernya, tidak pernah diangkat. Sekali diangkat mau konfirmasi, dimatikan Hpnya, bahkan waktu didatangin rekan-rekan media dirumahnya, Sabtu (9/10/21), Karsono juga tidak ada di rumah dan susah dihubungi..

Awak media mencoba menghubungi lagi Karsono untuk mengkonfirmasi perihal pemberitaan tempat karaoke tersebut, tetapi malah justru Karsono mengeluarkan statemen ganjil via telepon kepada awak media, Kamis (14/10/2021).

“Kenapa sih maksudnya selalu maksa gitu, orang mau nemuin seseorang maksa, mau minta uang kenapa ?,” kata Karsono.

Sesudah itu dikirim pertanyaan balasan lewat aplikasi WhatsApp mengkonfirmasi omongan tersebut, namun Karsono tidak membalas. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here