Pelebaran jalan untuk menjadi dua jalur yang sebelumnya satu jalur antara Kabanjahe - Berastagi tepatnya dari simpang Ujung Aji sampai Kabanjahe saat ini sedang dikerjakan.
“Pada plang proyek tersebut tidak dicantumkan nomor dan tanggal kontrak, sehingga tidak diketahui waktu pekerjaan dimulai serta waktu kontrak berakhir”
Tanah Karo,Sumut |BU| Sesuai yang tertera pada plang proyek yang dipasang pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan di sekitar lokasi proyek.
Tertera nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 13.795.037.000,- yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020. Dikerjakan oleh PT Morganda sebagai kontraktor pelaksana. Waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender, sedang Pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Namun pada plang proyek tersebut tidak dicantumkan nomor dan tanggal kontrak, sehingga tidak diketahui waktu pekerjaan dimulai serta waktu kontrak berakhir. (Erwin Perangin-angin)