Polewali Mandar, Sulbar
Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kab. Polewali Mandar (Polman) belum selesai dibahas DPRD. Lambatnya penetapan RAPBD itu berdampak APBD tidak akan disahkan Kemendagri, yang berarti kebijakan pengelolaan keuangan daerah akan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali menemui jalan buntu (deadlock) dalam menetapkan RAPBD TA 2022. Hal tersebut diduga disebabkan tidak maksimalnya fungsi Budgeting (penganggaran) dan pengawasan anggota DPRD.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kab. Polman H. Jufri Mahmud membisu. Sementara itu, Sekretaris DPRD Polman, A. Mahadiana Djabbar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan semua kelengkapan administrasi dan fasilitas untuk kepentingan Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
“Sesuai tupoksi kesekretariatan, kami sudah menyiapkan semua kebutuhan Anggota, baik administrasi maupun fasilitas. Soal kenapa terlambat atau terjadi deadlock pembahasan RAPBD, itu proses politik diluar kewenangan kami,” terang Sekwan saat ditemui awak media di ruangannya, Lt. 2 Gedung DPRD Kab. Polman, Rabu (15/12/2021).
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Lukman R. mengatakan bahwa jalan buntu pembahasan RAPBD terjadi karena TAPD tidak siap.
“Bukan tidak dibahas, tapi terlambat karena TAPD tidak siap, kita tunggu Perkada 2022 jago,” kata Lukman saat dihubungi awak media, Minggu (12/12).
Pemeritah Daerah membantah pernyataan Lukman tersebut. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopi) Sekretariat Daerah, Aco Musaddad mengatakan bahwa hal itu tidak benar.
“Itu pendapat sepihak, sebaiknya media menghubungi Tim TAPD untuk konfirmasi,” kata Aco Musaddad kepada awak media, Selasa (14/12).
Ketua TAPD Andi Bebas Manggasali (Sekda) tidak dapat dihubungi dan tidak berada di kantornya ketika akan dikonfirmasi awak media, sementara Sekretaris TAPD Mukim (Kepala Badan Keuangan) dan Anggota TAPD Andi Himawan (Kepala Bappeda), Asisten 2 Sukirman, kompak tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (Andi S. P.)