Tanah Karo, Sumut
Pembangunan 2 (dua) unit gedung pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang seyogianya telah selesai pada 20 Desember 2021 lalu, ternyata tidak dapat dirampungkan tepat waktu sesuai kontrak oleh pihak rekanan pelaksana.
Kedua puskesmas tersebut masing-masing Puskesmas Munte di Kecamatan Munte dan Puskesmas Kutabuluh di Kecamatan Kutabuluh. Keduanya dibangun menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran (TA) 2021 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karo.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kab. Karo, drg. Irna Milala diwakili pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dr. Johanis Sitepu ketika ditemui di ruang kerjanya di jalan Selamat Ketaren Kabanjahe, Selasa (21/12) mengatakan, kemajuan kerja kedua unit puskesmas tersebut diperkirakan sekitar 85% - 90%.
“Pastinya akan diketahui setelah adanya laporan resmi dari konsultan pengawas saat menyusun berkas, paling lama pada 23 Desember nanti,” ujar Johanis Sitepu.
“Untuk menyelesaikan pembangunan kedua proyek Puskesmas itu, kepada rekanan pelaksana diberi kesempatan dengan memperpanjang kontrak maksimal selama 50 hari, dan selama perpanjangan waktu kepada rekanan dikenakan denda setiap harinya sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Johanis. .
Sesuai data yang tertera di papan proyek yang terdapat di lokasi pembangunan, diketahui proyek pembangunan Puskesmas Munte dikerjakan oleh CV. Kurnia Lubuk Pakam dengan kontrak nomor 300/PPK/VIII/2022 berbiaya Rp 3.822.727.222. Sedang pembangunan Puskesmas Kutabuluh dikerjakan oleh CV. Karya Utama Kabanjahe dengan kontrak nomor 290/PKK/VIII/2021 berbiaya Rp 4.643.590.064.
Bagaimana proses denda dan kelanjutan pembangunannya, tim BU akan ikuti lebih jauh.(Percaya Sembiring)