Kegiatan pembangunan Jembatan di RT/RW 004/002 Desa Gurudug Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta diduga dikerjakan tidak sesuai konstruksi.
“Jika pemasangan batu blondos pada pondasi jembatan tidak sesuai bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, sebaiknya ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” - Warga Purwakarta -
Purwakarta, Jabar |BU| Pasalnya, kuat dugaan ada suatu hal yang ganjil dalam pelaksanaan pembangunan jembatan yang memakai anggaran puluhan juta itu, dikarenakan saat awak BU dilapangan terpantau Panjang (P), Lebar (L) Tinggi, (T), tidak diterakan.
Dari hasil investigasi, Minggu 18/07/2020, dilapangan ditemukan bahwa material pasir yang digunakan memiliki kadar tanah atau lumpur yang tinggi atau diatas 5% alias kualitas rendah.
Selain menggunakan kualitas pasir yang rendah, hasil investigasi awak media BU terlihat pemasangan pondasi jembatan menggunakan batu blondos yang tidak mempunyai daya rekat (kunci) yang tinggi, sehingga bisa menimbulkan adanya gaya geser.
Kuat dugaan bahwa material pasir dan batu tidak sesuai dengan RAB. Bahannya pun menggunakan pasir merah dan batu blondos, untuk kegiatan pembangunan jembatan ini menggunakan anggaran Dana Desa (APBN) Tahun 2020 senilai Rp 76.720.000.
Di tempat yang sama, menurut BA, salah satu pekerjanya mengatakan, “Kalau anggaran pembelanjaan material saya tidak tahu soal itu, kayaknya itu hanya mengacu pada RAB jadi jika ada kesalahan teknis di lokasi pekerjaan nanti akan saya obrolkan kepada Kepala Desa,” ucap nya.
Ia juga menambahkan, “Jika pemasangan batu blondos pada pondasi jembatan tidak sesuai bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, sebaiknya ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” tutupnya.
Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, Solihin, Kepala Desa Gurudug Kecamatan Pondok Salam belum dapat dikonfirmasi. (Dodi Sp)