Beranda Daerah Pembangunan Rumah Pengungsi Korban Erupsi Gunung Sinabung Belum Rampung

Pembangunan Rumah Pengungsi Korban Erupsi Gunung Sinabung Belum Rampung

188
0

Pembangunan rumah Pengunsi korban erupsi gunung Sinabung tahap tiga di Siosar kecamatan Merek belum rampung. Sesuai pengamatan wartawan di lokasi masih terlihat aktifitas pengerjaan di salah satu unit rumah di bagian dapur, ada juga para pekerja melakukan pengecatan pada tembok. Padahal bangunan yang sumber dana dari APBN yang ditransfer kas daerah kabupaten Karo seharusnya selesai pada akhir Desember 2019 tahun lalu, Selasa (14/07/2020).

Apabila nanti setelah kita berikan perpanjangan pun pekerjaan belum selesai, maka kita akan putus kontraknya dan prusaahaan akan diblacklist. Namun apabila pekerjaan selesai dikerjakan pihak BPBD akan membayarkan di Perubahan APBD Karo 2020, diakuinya progress pekerjaan secara keseluruhan pekerjaan selesai 60 persen. “Kepala Bidang Rehabilitasi Dan Rekrontruksi BPBD Karo, Nius Abdi Ginting”

Tanah Karo, Sumut |BU| Tidak hanya itu, terlihat beberapa unit rumah belum dilakukan pengecatan ada atap rumah masih tampak bocor karena rabungnya belum ditutup, asbes ada yang lepas sehingga terjatuh kelantai, dan tampak hasil dari kerjaan tampaknya kurang rapi tidak seperti bangunan rumah pribadi.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Nius Ginting melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa, “proyek pembangunan rumah untuk Pengungsi Sinabung sudah selesai seluruhnya dikerjakan,” jelas PPK.

Ketika wartawan mengirimkan foto liputan bahwa masih ada pekerja tukang yang masih bekerja, PPK berkilah, “terima kasih atas informasinya bang, setau kami masih dalam pemeliharaan, namun kalau ada yang rusak segera kita perbaiki,” ucapnya.

Sebelumnya menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Dan Rekrontruksi BPBD Karo, Nius Abdi Ginting pada wartawan di kantornya Selasa (14/07/2020) Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, mengakui bahwa proyek kurang lebih 60 milar yang bersumber dana hibah dari BNPB pusat tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor sesuai kontrak. Sehinggga kita berikan waktu perpanjangan 50 hari kerja dan di denda satu mil perhari dari jumlah proyek yang belum selesai dikerjakan.

Seharusnya sesuai kontrak pelaksanaan proyek tahap tiga untuk pembangunan rumah korban erupsi Gunung Sinabung tahap tiga dikerjakan oleh 7 perusahaan, Dusun Mardingding Satu, 170 unit dikerjakan oleh PT Sakarnas, Dusun Mardingding Dua, 88 unit dikerjakan oleh CV Ekprima, Desa Sukanalu Satu, 192 unit dikerjakan oleh PT Batu Garut, Desa Sukanalau Dua, 56 unit dikerjakan oleh CV Eka Prima, Dusun Laukawar, 18 unit dikerjakan oleh CV Kata Kita, Desa Sigarang-Garang Satu, 200 unit dikerjakan oleh PT Peduli Bangsa dan Desa Sigarang-Garang Dua, 168 unit dikerjakan oleh PT Daya Tama Cita.

“Apabila nanti setelah kita berikan perpanjangan pun pekerjaan belum selesai, maka kita akan putus kontraknya dan prusaahaan akan diblacklist. Namun apabila pekerjaan selesai dikerjakan pihak BPBD akan membayarkan di Perubahan APBD Karo 2020, diakuinya progress pekerjaan secara keseluruhan pekerjaan selesai 60 persen,” ujar Nius Abdi Ginting.

Ketika disingggung bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut Subur Tambun telah pensiun per tanggal 1 Januari 2020, penanggungjawab pekerjaan otomatis kepada Pengguna Anggaran (PA) yaitu Kepala Badan BPBD Karo, Ir Martin Sitepu, ucap Ginting.

Pantauan Wartawan dilokasi tampak para pekerja masih mengerjakan pembangunan rumah di sejumlah lokasi proyek. (Erwin Perangin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here