Beranda Daerah Pembangunan Workshop BLK Yayasan Anwariyah Diduga Dimonopoli Oknum Yang Tidak Bertanggungjawab

Pembangunan Workshop BLK Yayasan Anwariyah Diduga Dimonopoli Oknum Yang Tidak Bertanggungjawab

89
0

Purwakarta, Jabar

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dikalangan masyarakat, khususnya pada sarana keagamaan, pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran melalui bantuan pembangunan workshop Balai Latihan Kerja (BLK) di 1.000 Pondok Pesantren yang ada di Indonesia. Adapun anggaran tersebut direalisasikan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (KEMENAKER) dengan anggara Rp 1 Miliar/Pondok Pesantren, dana tersebut mencakup pembangunan gedung workshop, peralatan lengkap untuk satu kejuruan, bantuan operasional kelembagaan, dan subsidi program pelatihan.

Salah satu penerima bantuan tersebut adalah Yayasan Anwariyah sukajaga yang beralamat di kampung Cihanjawar blok batu Rt. 002/001 Desa Cihanjawar Kecamatan bojong Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, namun pada pelaksanaannya diduga dimonopoli oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Informasi yang didapat awak media dilapangan dari keterangan masyarakat setempat, pada pembangunan workshop BLK komunitas yang ada di kampung Cihanjawar blok batu RT 02 RT 01 desa Cihanjawar diduga sarat dengan korupsi, karena dari anggaran keseluruhan yang diterima oleh Yayasan tersebut sebesar Rp. 500.000.000, dan yang terserap pada pekerjaan hanya sekitar 45% saja, karena dari sebelum pelaksanaan pembangunan pun anggaran yang diterima sudah tercecer gak karuan, dari mulai penyisihan uang komitmen hingga uang kopi ketua panitia dan lain lain, yang sudah di rinci oleh pelaksana.
Salah seorang warga berinisial (AP) menjelaskan, “Dana bantuan tersebut katanya terealisasi sebesar Rp. 500.000.000, namun yang direalisasikan pada pembangunan sekitar Rp. 350.000.000, karena dari awal pencarian saja sudah dirincikan porsi-porsi pengeluaran yang diluar keperuntukannya, diantaranya uang komitmen sebesar 30% dari jumah anggaran, uang LPJ sebesar 5%, dan uang kopi sebesar Rp 150.000.000″.

“Coba bayangkan kalau dihitung dari anggaran yang diterima sebesar Rp. 500.000.000, jelas uang komitmen saja sudah Rp.150.000.000, uang untuk LPJ dan lain-lain kalau 5% berarti Rp. 350.000.000, yang anehnya lagi Ustadz Riyan selaku ketua panitia pelaksana meminta dianggarkan juga sebesar Rp. 150.000.000 dengan alasan untuk uang kopi, kalau uang kopi sebesar itu bisa kita hitung berapa ribu gelas kopi yang didapat, terus pertanggungjawaban pembangunan mau seperti apa dengan anggaran sisa bancakan tersebut”, jelasnya sambil geleng kepala.
Hasil pantauan awak media dilapangan, pada pelaksanaan pembangunan workshop BLK komunitas tersebut diduga dikerjakan asal asalan dan tidak sesuai spesifikasi kerangka acuan kerja ( KAK ) yang sudah ditetapkan, berikut item material bangunan yang digunakan juga tidak sesuai RAB, diantaranya pada pembesian bangunan yang seharusnya menggunakan besi diameter 12 mm menggunakan besi berdiameter 9.3 , besi berdiameter 10mm menggunakan besi berdiameter 6,6mm, dan besi berdiameter 8mm menggunakan besi berdiameter 5,9mm, dan material seperti semen pun memakai semen merek Rajawali, sehingga dikhawatirkan kualitas bangunan tersebut tidak dapat bertahan lama, secara kajian teknik dengan mengurangi kuantitas dan kualitas bangunan yang dikerjakan, sehingga apapun bentuknya, tentunya sudah mengarah kepada melawan hukum yakni tindak pidana korupsi.

Ustad Riyan, selaku ketua panitia pelaksanaan pembangunan, saat dikonfimasi awak media mengatakan “anggaran yang diterima bukan 1 Miliar, melainkan hanya sebesar Rp. 500.000.000 yang peruntukannya untuk pembangunan workshop BLK, adapun perlengkapan dan lainnya saya tidak nangani, karena uang yang saya terima cuma Rp. 500.000.000, itupun dengan pencairan dua termin, dihitung dari progres bangunan”, ucapnya.

Riyan juga menambahkan ” tidak dibenarkan dengan adanya pemotongan anggaran Rp. 150.000.000 untuk uang kopi dan uang transportasi pengurusan dan untuk koordinasi dan lain-lain, maupun pemotongan anggaran 30% untuk komitmen, karena secara riil anggaran yang saya terima sesuai dengan jumlah pagu anggaran, adapun tentang bahan material yang tidak sesuai, saya akui ada kesalahan pembelian, yang seharusnya menggunakan besi 12mm namun saya menggunakan besi berukuran 10mm, dan semen pun seharusnya memakai Tiga Roda, kami pakai semen Rajawali namun semua itu akan saya ganti”, paparnya.

Masih menurut Riyan pada pembangunan workshop tersebut, anggaran yang sebenarnya adalah Rp. 850.000.000, peruntukannya yaitu untuk pembangunan Yayasan BLK sebesar Rp. 500.000.000 dan untuk perlengkapan pengadaan komputer, laptop dan lain - lain sebesar Rp 350.000.000″, tutupnya, pada jumat (01/10/2020).

Berdasarkan keterangan yang dilansir, tentunya jumlah bantuan yang dikucurkan pada program pembangunan workshop di Yayasan Anwariyah sukajaga tersebut sangat simpang siur, maka dari itu kepada pihak terkait baik pihak Kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera menindaklanjuti dan diminta turun langsung ke lokasi demi mengkroscek pembangunan BLK yang ada di desa Cihanjawar tersebut agar tidak terjadi suatu tindakan penyelewengan anggaran Pemerintah yang dapat merugikan Negara. (Dodi SP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here