Di tengah pandemi Covid-19, PT PLN (Persero) UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Sidoarjo terus berkomitmen dan meningkatkan kualitas layanan ketenagalistrikan bersama pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Manajer PLN UP3 Sidoarjo audiensi dikemas “Cak Bilis, Cangkruk Bincang Listrik bersama Wakil bupati Sidoarjo serta jajarannya, di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jumat (17/07/2020).
Berharap kepada PLN terhadap PJU Liar, dalam arti pemasangan listrik yang digunakan bukan untuk pribadi, industry tetapi untuk penerangan jalan, untuk tidak dipermasalahkan ke ranah hukum tetapi ditertibkan dengan baik dan melakukan kordinasi dengan pihak DLHK Sidoarjo untuk mengakomodir dengan baik kedepannya. “Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin”
Sidoarjo, Jatim |BU| Manajer PLN UP3 Sidoarjo, Chaidar Syaifullah mengatakan, bahwa tujuan kami bersilaturahmi dan menyampaikan informasi terkini PLN di Kabupaten Sidoarjo yang pada saat ini tentunya masih dalam pandemic Covid-19 berdampak terhadap kehidupan masyarakat dan PLN turut berperan dalam meringankan beban masyarakat program gebyar super Wow, yaitu tambah daya hingga 5.500 VA Khusus Pelanggan rumah tangga cukup membayar 170.845 yang disini daftarnya ada 4.893.450, berlaku hingga 30 September 2020. Merupakan relaksasi dari PLN bagian dari BUMN untuk membantu masyarakat yang sekarang bekerja di rumah dan belajar di rumah.
Tidak hanya itu, Daya listrik PLN di Kabupaten Sidoarjo mencapai 705 juta VA dan mempunyai line cadangan daya listrik 380 juta VA ini merupakan peluang bisnis para investor untuk membangunan dan mengembangkan di Sidoarjo.
Di Kabupaten Sidoarjo terdapat 585.000.000 pelanggan , terbagi lima kategori pelanggan, paling banyak pelanggan rumah tangga sekitar 32% diantara pelanggan di Kabupaten Sidoajo, Kategori social 2,7%, Bisnis 4,4%, Industri 0,29%, Publik 7%.
Dari segi pendapatan Bahwa industri yang mendominasi pendapatan disisi PLN sebanyak 65,15 % setiap bulan mendapat PBJ lebih besar, di sisi rumah tangga 32 % .
Chaidar menambahkan, lonjakan tagihan listrik yang dialami masyarakat tidak disebabkan oleh kenaikan atau subsidi silang tarif listrik.
“Lonjakan tagihan terjadi karena mekanisme penagihan itu pakai 3 bulan terakhir. Akibat kebijakan PSBB, PLN memutuskan pada April dan Mei kan enggak ada pencatatan (meteran) ke rumah pelanggan, supaya enggak ada resiko penularan virus,” ujarnya.
Chaidar mengatakan, petugas kembali melakukan pencatatan meteran ke rumah pelanggan pada bulan Juni 2020, setelah pemerintah melonggarkan kebijakan PSBB. Adapun, menurut dia, hasil pencatatan petugas, menghasilkan kenaikan tagihan listrik yang cukup signifikan, karena pola konsumsi masyarakat selama PSBB.
“Pencatatan meter bulan Mei secara aktual menghasilkan kenaikan relatif yang signifikan kepada beberapa pelanggan, akibat pola konsumsi dan aktifitas pelanggan yang berada lebih lama di rumah selama kurun waktu April hingga Juni,” ucapnya.
“Oleh karena itu, terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan mengunakan rata-rata 3 bulan. Sebagian besar realisasi lebih besar daripada apa yang ditagihkan,” sambungnya.
Lebih lanjut, PLN sudah menyiapkan upaya perlindungan bagi pelanggan atas lonjakan tagihan tersebut. PLN, kata dia, membuat skema angsuran yang diberikan bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan di atas 20 persen.
“Untuk mengatasi keluhan pelanggan tersebut PLN telah mengambil kebijakan perlindungan lonjakan dengan membuat skema angsuran terhadap lonjakan yaitu 40 % dibayar dan sisanya 60 % dengan mengangsur selama 3 bulan,”Paparnya.
Dalam audiensi tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan bahwa “Hubungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan PLN Sidoarjo sangat baik, karena kami mempunyai Program PJU dan PBJ antara pemkab dengan PLN, guna melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat, memberikan PJU Sesuai dengan perencanaan kita, jadi seluruh masyarakat untuk bisa merasakan, untuk itu kami bermusyawarah dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat khususnya di bidang ketenagalistrikan/PJU, masih banyak yang harus kita lakukan demi mencapai pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.
Berharap kepada PLN terhadap PJU Liar, dalam arti pemasangan listrik yang digunakan bukan untuk pribadi, industry tetapi untuk penerangan jalan, untuk tidak dipermasalahkan ke ranah hukum tetapi ditertibkan dengan baik dan melakukan kordinasi dengan pihak DLHK Sidoarjo untuk mengakomodir dengan baik kedepannya.
Di akhir audiensi, PT PLN (Persero) UP3 Sidoarjo dan Kabupaten Sidoarjo berkomitmen meningkatkan kerjasama dalam pelayanan ketenagalistrikan di Kabupaten Sidoarjo.
Turut hadir dalam audiensi itu Asisten III perekenomian dan Pembangunan Beny airlangga , Plt Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo, Setyo Winarno, Perwakilan Dinas DLHK Kabupaten Sidoarjo, ULP Sidoarjo Kota Porong, Krian. (Zanuar)