Ende, NTT
Kepolisian Resor Ende melaksanakan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa damai dari Aliansi Masyarakat Bersih Kabupaten Ende terkait dengan kepastian hukum Surat Keputusan (SK) Wakil Bupati Ende dari Mendagri RI dengan kordinator lapangan, Selvianus Petrus Algadri dengan jumlah massa aksi kurang lebih 36 orang, Kamis (24/2/2022) pukul 10.00 wita.
“Personil yang diturunkan untuk mengawal aksi ini sebanyak 90 personil gabungan dari Polres Ende dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ende sesuai dengan SOP untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan walaupun demo damai,” kata Kabagops Polres Ende, AKP. I Wayan Oka Deswanta, S.E., saat pimpin pengamanan.
Adapun sasaran dari pengunjuk rasa tersebut yaitu, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Ende dan beberapa penyampaian dari massa aksi sebagai bentuk pernyataan sikapnya, antara lain, mempertanyakan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan Ketua DPRD Ende, mengangkangi suratnya sendiri untuk meminta dukungan DPP pengusung.
Mendesak Gubernur NTT untuk menyampaikan secara jujur kepada rakyat NTT bahwa telah memaksakan pelantikan Wabup Ende dan menduga kangkangi penarikan surat salinan putusan Mendagri.
Mendesak agar penjelasan resmi Dirjen Otda dan Mendagri tentang kisruh pengangkatan Wakil Bupati Ende.
Mendesak KPK RI mengaudit seluruh pengunaan anggaran negara pasca pelantikan, sebab berpotensi adanya penggunaan keuangan negara, uang rakyat tidak sesuai azas legal.
Kegiatan unjuk rasa damai dari Aliansi Masyarakat Bersih Kabupaten Ende berakhir pukul 11.50 Wita dan kembali ke Sekretariat Jln. Udayana, serta dilakukan pengawalan dan pengamanan terbuka dan tertutup oleh Personel Polres Ende, dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Ende AKP. I Wayan Oka Deswanta, SE., dan situasi terpantau aman terkendali. (Damianus Manans)
Beranda Polres Personil Polres Ende Kawal Aksi Unjuk Rasa Damai Aliansi Masyarakat Bersih Kabupaten...