Bhabinkamtibmas Desa Sindangasih Polsek Banjarsari Bripda Titan melaksanakan monitoring kegiatan penetapan daftar pemilih tetap pemilihan kepala Desa Sindangasih. Kegiatan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (19/07 2020).
“Sebagai informasi, untuk daftar pemilih tetap Pilkades Desa Sindangasih sejumlah 4.563. Dengan jumlah laki-laki 2.303 dan perempuan sejumlah 2.260 daftar pemilih tetap yang tersebar di tiga dusun yakni, Dusun Cimentek, Dusun Pangarengan, dan Dusun Gunung Damar,” - Kapolsek Banjarsari, Komisaris Polisi H. Sayimin, SH., -
Ciamis, Jawa Barat |BU| Dalam monitoring tersebut, Bripka Titan didampingi Babinsa Desa Sindangasih Sertu Slamet dan Ketua Panitia beserta anggota, Ketua BPD, serta Pjs Kepala Desa Sindangasih.
Kapolsek Banjarsari, Komisaris Polisi H. Sayimin, SH., mengatakan, penetapan DPT ini telah sesuai dengan mekanisme aturan pancalakdes Desa Sindangasih dan berdasarkan Perbub Ciamis terkait tahapan dalam pilkades serentak.
“Artinya penetapan DPT Desa Sindangasih sudah sah dan sudah mutlak karena sudah ditandatangani oleh Ketua BPD dan Calon Kepala Desa. Serta disaksikan oleh seluruh tamu undangan,” tuturnya.
Ia juga juga berpesan supaya masyarakat selalu mengikuti tahapan demi tahapan agar mengetahui perkembangannya. “Masyarakat tetap harus menjaga keamanan menjaga sillaturrahmi di lingkunganya masing-masing,” tegasnya.
“Sebagai informasi, untuk daftar pemilih tetap Pilkades Desa Sindangasih sejumlah 4.563. Dengan jumlah laki-laki 2.303 dan perempuan sejumlah 2.260 daftar pemilih tetap yang tersebar di tiga dusun yakni, Dusun Cimentek, Dusun Pangarengan, dan Dusun Gunung Damar,” pungkasnya. (Muhamad Rifa’i)