Ciamis, Jabar
Kapolsek Panawangan, AKP Muh. Rofiq Arif melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan Polri Peduli Covid-19 di wilayah hukum Polsek Panawangan. Dalam penyaluran tersebut, Kapolsek didampingi Danramil Panawangan,
mendatangi langsung rumah-rumah warga yang berhak menerima bantuan, pada Jumat (27/11/2020).
Sebanyak 7 paket sembako dan satu karung beras disalurkan kepada warga secara door to door oleh Kapolsek dan Danramil ke warga yang membutuhkan. Tidak hanya yang membutuhkan, bantuan ini juga untuk warga terdampak Covid-19.
Kapolsek Panawangan, AKP Muh. Rofiq Arif mengatakan, penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan bantuan dari Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., kepada masing-masing Polsek Jajaran Polres Ciamis, dimana bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Bantuan ini kami serahkan kepada warga yang membutuhkan dan sebelumnya telah didata oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Sehingga bantuan yang diserahkan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih bantuan,” kata AKP Muh. Rofiq.
Kapolsek berpesan kepada warga khususnya di wilayah hukum Polsek Panawangan, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan cara yang sederhana yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.
“Dengan disiplin mempedomani protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari di masa pandemi, menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Sebagai informasi, penerima bantuan Polri Peduli Covid-19 ini diserahkan kepada 7 warga yang berada di dua desa di Kecamatan Panawangan. Sebanyak enam warga merupakan warga Desa Nagarajaya dan satu orang warga Nagarawangi. (Muhamad Rifai)