Sukabumi, Jabar
Seorang pria berinisial JW, diamankan anggota Polsek dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak, S.A.P., Jumat (11/2/2022).
Pria kelahiran NTT, 21 April 1996 berprofesi sebagai tenaga pengamanan/satpam di PT. kandang ayam Cirengkol berlokasi di RT.4 Rw. 2 Desa Cikembar, Kec. Cikembar, diamankan aparat Polsek Cikembar lantaran diduga menebar ujaran kebencian (Hate spech) di media sosial facebook.
Dengan memposting kalimat “Jalma ie ma jalma murtad munafik, musrik” yang ditujukan kepada guru besar A Buya Mukhtar, pimpinan pondok pesantren Annidzom Panjalu.
Terduga pelaku diamankan sesuai laporan dari Kanit Intel pukul 08.00 WIB, lalu tim terjun ke lokasi. Dalam kurun waktu satu jam terduga dapat diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek.
“Terduga pelaku langsung kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta sebagai upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak, S.A.P.
Lanjut Kapolsek menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku ujaran kebencian, kasusnya sudah dilimpahkan ke Mapolres Sukabumi.
“Saat ini kasus ujaran kebencian oleh pelaku dilimpahkan ke Mapolres Sukabumi. Saya mengucapkan terimakasih kepada ormas islam Sapu jagat, Goib dan Garis yang telah membantu dan bersinergi dengan pihak kepolisian demi keamanan,” pungkasnya. (Ludy/Heri)