Melawi, Kalbar
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi yang terbagi dua, Tim Yustisi A diketuai Kapten ARM Iman Yulianto, Danramil-01 Nanga Pinoh, dan Tim Yustisi B diketuai oleh Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Bhakti Januardi, melakukan kegiatan razia penertiban penegakan prokes gabungan secara bersamaan, pada jam 20.00 Wib s/d jam 23.00 Wib dengan sasaran utama pada warkop dan cafe-cafe, Rabu malam (2/6/2021).
Kegiatan razia gabungan penegakan prokes tersebut, melibatkan Satgas penanganan Covid-19 dari unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Diskes, BPBD dan Sat Pol PP.
Dalam kegiatan razia prokes tersebut ada kedapatan salah satu warkop menyimpan atau menjual belasan bungkus kantong arak dan arak tersebut pun langsung dibawa petugas Satuan Tugas Covid-19, dan dibuang setelah diadakan kegiatan apel bersama di lapangan Kuliner.
Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Bhakti Januardi mengatakan, razia kali ini ada di beberapa titik di antaranya cafe dan warkop-warkop yang melanggar himbauan, batas waktu buka malam jam 20.00 Wib, mengingat kondisi pendemi saat ini yang ada di Melawi semakin tinggi.
“Kita berharap semua masyarakat sadar dengan prokes yang sudah ditentukan dan bila melanggar akan kita lakukan sanksi yang tegas, hal ini kami lakukan guna memutus rantai penularan Covid-19, dan mudah-mudahan sampai tanggal 15 kedepan sudah membaik kembali situasi Kab Melawi,” jelasnya.
Ditempat yang sama Kasat Pol PP Kabupaten Melawi, Aji Kuswara juga mengatakan, “Kami tidak henti-hentinya melakukan penegakan kedisiplinan prokes, bagi para pelaku usaha bila masyarakat sendiri tidak memiliki akan pentingnya prokes ini maka semuanya akan sia-sia dan kita pasti tidak akan keluar dari zona merah”.
Kapten ARM Iman Yulianto, Danramil-01 Nanga Pinoh, juga memberikan saran kepada masyarakat Kabupaten Melawi, agar masyarakat benar- benar menyadari prokes. “Harapan kami juga supaya masyarakat dapat bekerjasama yang baik untuk memutuskan rantai penularan Virus Covid-19, karena ini benar-benar ada, jangan sampai para muda-mudi menyebarkan virus kepada orang yang komulatif daya imunnya lemah seperti orang tua yang sudah di atas 50 tahun ke atas kalau bagi pemuda-pemudi mungkin daya imunnya masih kuat. Jadi sekali lagi kami tegaskan agar patuhi prokes,” tutupnya. (Rabi)
Beranda Daerah Satgas Gabungan Yustisi Covid-19 Kab. Melawi Bubarkan Para Pengunjung Warkop Dan Caffe...