Sabang, Aceh
Terkait proyek pembangunan talud penahan longsor di jalan Sabang Hill, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Risa Nirmala mengklarifikasi, bahwa tujuan pembangunan tersebut guna mengantisipasi terjadinya longsor.
Pasalnya, kata Elok, nama sapaan sehari-hari Risa Nirmala kondisi tebing sekitar itu dikhawatirkan sewaktu-waktu akan terjadi longsor, maka perlu segera dibangun meskipun biayanya tidak seberapa.
Sesuai kemampuan anggaran aspirasi rakyat yang tersedia dalam Anggaran Pembangunan Belanja Daerah Kota Sabang, tahun anggaran 2020 yang digunakan untuk membangun talud penahan longsor itu.
Apalagi sekarang di daerah tersebut juga ada rumah warga masyarakat, sehingga perlu ada perhatian wakil rakyat yang kebetulan berasal dari daerah pemilihan setempat. Maka, sudah sewajarnya dana aspirasi itu dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
“Ya, memang semestinya itu tanggung jawab dinas terkait, namun mengingat saya juga warga setempat tentunya sudah menjadi tanggung jawab saya membangun bila ada hal yang dapat merugikan masyarakat sekitar”, kata Elok.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, proyek pembangunan talud penahan longsor di jalan Sabang Hill, yang dikerjakan CV. Jutara, dengan nilai kontrak sebesar Rp.175.858.229,27 dinilai tidak tepat sasaran.
Oleh sebab itu, Risa Nirmala atau Elok, anggota DPRK Sabang dari Partai Aceh (PA) selaku pemilik dana aspirasi, Kamis (22/10/20) mengklarifikasi maksud dan tujuan pembangunan tersebut. (Jalaluddin Zky)