Empat pelaku terorisme yang dibekuk Tim Densus Anti Teror Polri di Samarinda pada November 2019 lalu, salah satunya berasal dari Kabupaten Ende. Pria Berinisial F (23) dan tinggal di wilayah A Kabupaten Ende diduga terlibat paham radikalisme dan menjadi anggota salah satu jaringan teroris.
Ende, NTT | Informasi tertangkapnya pria asal Kabupaten Ende sebagai salah satu terduga teroris terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Ende dengan Kapolres Ende yang berlangsung diruang transit DPRD Ende, Rabu (15/01/2020).
Usai Rapat Dengar Pendapat, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ende, Yulius Cesar Nonga membenarkan adanya warga asal Kabupaten Ende yang dibekuk aparat densus anti teror di Samarinda.
“Memang secara resmi hari ini kita undang Kapolres Ende dan jajarannya untuk membicarakan berkaitan dengan penanganan situasi kamtokmas di Kabupaten Ende,” ujarnya.
Namun dalam pertemuan tersebut, Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin mengungkapkan dimana salah satu warga Kabupaten Ende, dengan inisial F, berusia 23 tahun jenis kelamin laki-laki dibekuk di Samarinda oleh tim Polri anti teror bersama tiga rekannya. Kepastian penangkapan tersebut oleh Kapolres Ende, terjadi pada tanggal 19 November 2019 lalu.
“Sebagai wakil rakyat tentunya kita minta aparat kepolisian di Kabupaten Ende untuk lebih peka dan meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi yang ada saat ini. Disamping itu kita juga minta agar aparat kepolisian juga memantau pergerakan dan mengantisipasi masuk dan berkembangnya paham radikalisme di Bumi Pancasila Ende,” imbuh Yulius.
“Hal ini penting mengingat selama ini masyarakat hidup rukun tanpa ada gangguan dan intimidasi dari kelompok atau penganut aliran ataupun paham tertentu. Kita juga minta Pemkab Ende melalui instansi terkait agar melakukan koordinasi intens dengan aparat kepolisian sekaligus melakukan antisipasi dini dengan memberikan himbauan dan kegiatan agar masyarakat sadar dan tidak terprovokasi atau juga masuk mengikuti paham yang dilarang didalam NKRI,” tambahnya.
“Kondisi ini sangat penting mengingat faktanya sudah ada salah satu warga Kabupaten Ende yang keluar dari Ende dengan tujuan untuk melanjutkan studi atau kuliah malah terjerumus dalam paham radikalisme dan yang bersangkutan sudah diamankan oleh tim densus 88 di Samarinda beberapa waktu lalu,” tegas Yulius Cesar Nonga.
Sebelumnya Densus 88 Polri berhasil menangkap 4 teroris di Samarinda, Kalimantan Timur pada 19 November 2019. Satu teroris berasal dari Ende, Flores, NTT.
Sementara itu Kapolres Ende, AKBP. Achmad Muzayin yang dikonfirmasi melalui Kasi Intel Polres Ende, Iptu Heru Teguh Prasetyo membenarkan adanya salah satu warga Kabupaten Ende yang diamankan aparat Kepolisian Anti-teror di Samarinda beberapa waktu lalu.
“Memang benar ada warga Kabupaten Ende yang diduga sebagai teroris diamankan bersama tiga rekan lainnya di Samarinda karena diduga terlibat dalam jaringan teroris. Tadi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD, Kapolres sudah secara resmi mengungkapkan adanya salah satu warga Kabupaten Ende yang diketahui berinisial F, usia 23 tahun, dan tinggal diwilayah A Ende, diduga sebagai pelaku teror, dan sudah diamankan aparat kepolisian,” Tegas Iptu Heru Teguh Prasetyo.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Mahmud Djegha Bento, kepada media ini digedung DPRD Ende, Rabu siang mengungkapkan, dengan melihat fakta adanya keterlibatan warga Kabupaten Ende sebagai salah satu pelaku teroris dan sudah diamankan aparat kepolisuan, tentunya kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan kembali melakukan sosialisasi berkaitan dengan wawasan kebangsaan.
“Kita minta pemerintah agar melihat persoalan ini sebagai satu persoalan yang serius. Sebagai warga Kabupaten Ende kita tentunya merasa malu dimana ada saudara kita yang terjerumus dalam paham radikal dan menjadi salah satu teroris. Kita perlu kembali menyadarkan masyarakat dan anak didik kita dengan melakukan sosialisasi berkaitan dengan wawasan kebangsaan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat serta anak didik kita akan paham-paham radikalisme yang dilarang oleh UU,” ungkap Mahmud Djegha Bento.
“Saya menghimbau agar aparat pemerintah melalui Badan Kesbangpollinmas Kabupaten Ende dan juga aparat Polres Ende agar selalu waspada dan mengantisipasi sejak dini masukannya paham radikalisme dan juga mengantisipasi masuk keluarnya masyarakat di Kabupaten Ende. Jangan sampai kita lengah dan satu saat kita juga yang akan menanggung akibatnya. Kepada para pendidik agar memberikan pemahaman yang baik kepada anak didik agar tidak terjerumus dan menjadi bagian dari paham radikal yang malah merugikan masa depannya,” pungkas Mahmud Djegha Bento.