Beranda Daerah Tiga Unit Mobil Dinas Titipan DPRD Ende, Kini Jadi Barang Rongsokan

Tiga Unit Mobil Dinas Titipan DPRD Ende, Kini Jadi Barang Rongsokan

1
0

Ende, NTT

Tiga unit mobil milik DPRD Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni jenis APV warna silver 1(satu) unit, dan jenis Inova 2 (dua) unit warna silver dan biru, saat ini sudah menjadi barang rongsokan yang dititipkan di belakang Kantor Disnakertrans Kabupaten Ende.

Selain 3 (tiga) unit mobil yang sudah jadi rongsokan itu, terlihat juga 2 (dua) unit mobil milik DPRD Ende jenis Kijang Grand type lama yang diparkir di dalam gudang milik KLK Ende.

Kedua mobil kijang type lama tersebut awalnya tidak layak jalan dan saat ini sudah diperbaiki oleh pihak Disnakertrans dan disimpan di dalam ruangan.

Informasi yang dihimpun bhayangkarautama.com., bahwa kelima unit mobil milik DPRD Kabupaten Ende tersebut awalnya dibawa ke Disnakertrans dalam keadaan rusak tidak layak jalan dan diderek atau ditarik untuk dititipkan di belakang kantor Disnakertrans di jalan Anggrek, Ende.
Dari kelima unit kendaraan dinas milik DPRD Ende tersebut, 3 (tiga) unit yakni 1 (satu) unit APV warna Silver dengan Nomor Polisi EB 127 AA, bertuliskan DPRD Kab. Ende, satu unit Kijang Inova warna biru dan 1 (satu) unit kijang Inova warna perak saat ini kondisinya tidak karuan alias rusak parah dan beberapa onderdilnya seperti peralatan mesin dan lain-lainnya sudah raib entah digasak maling atau sengaja dicopot oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak satupun orang yang mengetahuinya.

Dari pantauan media ini pada Rabu (22/6/2022) lalu di kantor Disnakertrans Kabupaten Ende, kondisi ketiga unit mobil tersebut saat ini sangat memprihatinkan. Sebagian onderdilnya sudah banyak yang raib digasak maling.

Kondisi mesin dalam keadaan rusak.
Yang lebih parah lagi, ketiga unit mobil yang dibiarkan terbengkalai jadi rongsokan itu, mesinnya sudah dicopot. Entah siapa yang mencopotnya dan dimana keberadaanya saat ini masih menjadi misteri.

Kadis Nakertrans Kabupaten Ende, Kapitan Lingga, saat ditemui media ini di ruangan kerjanya mengatakan, saat mobil-mobil itu dititipkan pihaknya belum menjadi Kadis Nakertrans.

”Dulu saat serah terima saya belum ada, saya masuk tahun 2020, saat itu ada dua mobil ditutup dengan terpal yaitu Inova biru sama APV Suzuki,” ungkap Kadis Kapitan Lingga.
”Di kantor inikan jadi rancu pada saat Dinas pindah kesini, mobil itu diserahkan tahun berapa saya juga tidak tahu. Terus kita juga sibuk dengan urusan kantor,” tegasnya.

Menurut kapitan Lingga, pihaknya juga merasa khawatir dengan keamanan mobil-mobil tersebut, karena tidak ada orang yang memperhatikannya.

”Saya tidak bisa menjamin keamanan mobil-mobil itu, sekarang siapa yang bertanggungjawab saya juga tidak tahu, karena mobil sekarang kondisinya tidak karuan sudah porak- poranda, siapa yang curi saya juga tidak tahu,” pungkas Kapitan Lingga.

Dihubungi terpisah, Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Ende, Hubertus Valentinus Setiawan mengatakan, baru disampaikan oleh bendahara terkait keberadaan mobil-mobil tersebut.

“Saya baru disampaikan bendahara, soal mobil Setwan itu, saya kan baru di Setwan. Nanti kami cek kondisi mobil-mobil itu,” ungkap Valen Setiawan.

Terkait dengan kondisi ketiga mobil tersebut, apakah dibiarkan terus begitu ataukah akan diperbaiki setelah dicek nanti seperti disampaikan oleh Setwan, Hubertus Valentinus Setiawan, bahwa pihaknya akan mengecek. Mari kita menunggu kelanjutannya. (Damianus Manans)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here