Kupang, NTT
Kurang lebih 1000 orang warga penerima Bantuan PKL, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjalani vaksinasi covid-19 di Mapolres Kupang Kota, Rabu (30/3/2022).
Vaksinasi ini disediakan oleh Polres Kupang Kota untuk melayani warga calon penerima bantuan sebagai syarat, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2021 Pasal 13A poin 4 disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 wajib mengikuti vaksinasi Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan atau penghentian jaminan sosial atau bantuan sosial.
Kegiatan ini pun ditinjau langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Drs, Setyo Budiyanto, S.H., M.H., didampingi oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S.I.K., dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang Rudi Priyono serta sejumlah Pejabat Utama Polda NTT yakni, Kabiddokes dan Kabid TIK.
Pada kesempatan ini, Kapolda NTT bersama para pejabat menyempatkan untuk menyapa warga yang sedang menunggu antrian dan mengingatkan untuk terus menerapkan protokol kesehtan (prokes) walaupun sudah divaksin serta menyemangati para tenaga vaksinator.
Selain itu, Kapolda NTT pun mengikuti kegiatan arahan dan petunjuk dari Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., secara virtual dari lokasi vaksinasi.
Kepada Kabareskrim Polri, Kapolda NTT melaporkan perkembangan situasi penaganan covid-19 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni, terkait pencapaian vaksin baik dosis pertama, kedua maupun ketiga atau Boster, terkait perkembangan kasus konfirmasi aktif Covid-19 dan kendala yang dihadapi.
“Jadi pencapaian vaksin dosis satu itu, NTT sudah 90,18%, kemudian dosis dua yang sedang kami kejar ada 62,68% dan dosis tiga 4,32%,” jelas Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.
“Kemudian kasus aktif hari ini, adalah 140 kasus, ada penambahan dari hari kemarin yaitu, ada 18 kasus yang konfirmasi reaktif,” tambahnya.
Dilansir dari Tribratanewsende.com Kapolda NTT juga melaporkan bahwa sesuai instruksi Mendagri nomor 19 tahun 2022, saat ini wilayah NTT yang PPKM level dua hanya 2 kabupaten, sedangkan 20 kabupaten dan kota lainnya masih level 3.
“Kami bekerja keras dengan berbagai persyaratan yang sudah ditetapakan, kita berusaha terutama untuk wilayah wisata seperti Manggarai Barat atau dikenal dengan nama Labuan Bajo karena wisatawan domestik dan luar negeri , kita berusaha untuk bisa menurunkan kepada level 2,” ujar Jenderal Bintang Dua ini.
Sementara, untuk presentase kesembuhan, Kapolda NTT melaporkan bahwa, cukup tinggi yakni, sebanyak 95,24%, dimana pengisian bor juga relatif kecil yakni hanya 15,86%.
Sedangkan terkait kendala-kendala penangan covid-19 yang dihadapi diantaranya, pengaruh cuaca (intensitas hujan masih tinggi), sehingga berpengaruh terhadap kasus aktif, kemudian terkait kurangnya pemehaman dari masyarakat terkait vaksinasi dan terkait penerimaan vaksin yang mendekati kadaluarsa.
Dilaporkan juga bahwa, pelaksanan vaksinasi hari ini dilakukan di Polres Kupang Kota yang khusus ditujukan kepada para penerima bantuan PKLWN.
“Ini terdapat kendala, ternyata banyak calon penerima itu belum divaksin, sehingga kami menerapkan sesuai dengan peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021, dipasal 13A, disebutkan bahwa, bila belum vaksin maka BLT nya kami tunda. Kurang lebih ada 1000 lebih, hari ini akan menerima sekalian lakukan kegiatan vaksinasi,” tandas Kapolda NTT. (Damianus Manans)
Beranda Polda Tinjau Vaksinasi Di Polres Kupang Kota, Kapolda NTT Menyampaikan Presentase Kesembuhan Covid-19