Sabang, NAD
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Sukajaya, Kodim 0112/Sabang, yang bertugas di Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Pelda Muhammad Effendi, ikut menjalankan tugas sesuai program pemerintah untuk memeriksa kartu Vaksin atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah.
Pelda M. Effendi kepada media Bhayangkara Utama Jumat (08/10/2021) di Sabang mengatakan, dirinya bersama Bhakamtibmas Polres Sabang, Polisi Militer (POM) dari satuan POM-AD, POM-AL dan POM-AU dan Satpol-PP Kota Sabang, ikut memeriksa kartu Vaksin atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah terkait Covid-19.
Hal itu kata Pelda M. Effendi, sesuai instruksi Pemerintah Kota (Pemko) Sabang tentang vaksinasi nasional yang diberlakukan bagi setiap penumpang kapal di dermaga penyeberangan Balohan Sabang, wajib menunjukan kartu vaksin dan surat keterangan resmi lainnya.
“Kami hanya menjalankan tugas saja sesuai anjuran pemerintah tentang vaksinasi, dimana setiap penumpang kapal penyeberangan dari dermaga Balohan Sabang wajib menunjuk kartu vaksin atau surat keterangan resmi lainnya,” kata Pelda M. Effendi.
Menurut Pelda M. Effendi, melaksanakan kegiatan PPKM itu sekaligus sosialisasi tentang vaksin bagi penduduk Sabang maupun pendatang, wajib sudah melakukan vaksin sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Setiap masyarakat yang akan berpergian ke luar Sabang khususnya yang menggunakan kapal wajib menunjukan kartu vaksin, apabila ada masyarakat yang belum divaksin maka yang bersangkutan ditunda dulu keberangkatannya dan disarankan agar melakukan vaksinasi terlebih dahulu di tempat yang sudah disediakan,” jelas Babinsa Gampong Ujong Kareung ini.
Semua kegiatan yang mengarah kepada vaksin, tambah Pelda M. Effendi, akan dibantu untuk mencapai target yang ditentukan oleh pemerintah dan dihimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. (Jalaluddin Zky)