Dalam rangka Operasi Lilin Kapuas 2019 Satlantas Polres Melawi memasang rambu-rambu peringatan dan himbauan kepada penguna jalan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas di Jalur Sayan Kota Baru, Rabu, (25/12/19).
Melawi, Kalbar | Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana menyampaikan pemasangan rambu-rambu peringatan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas di Jalur Sayan Kota Baru tersebut dilakukan untuk memberitahukan kepada warga yang sedang melaksanakan liburan dan melaksanakan Natal agar penguna jalan berhati-hati ketika melintasi jalanan tersebut. jangan sampai kendaraan yang dikemudikan mengalami kecelakaan.
“Pemasangan rambu-rambu ini merupakan pemasangan rambu-rambu tambahan, diharapkan agar penguna jalan lebih berhati-hati dikarenakan dijalur ini sering terjadi kecelakaan,” katanya.
“Kami memasang rambu-rambu himbauan dan peringatan harapannya untuk meminimalisir terjadinya laka lantas, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” ajak Kasat Lantas.
STOP PELANGGARAN, STOP KECELAKAAN, KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN.