Ende, NTT
Pasca dilantik oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 27 Januari 2022 di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT di Kupang, kini Wakil Bupati Ende terlantik, Erikos Emanuel Rede mulai berkantor.
Hari pertama masuk kantor, Wakil Bupati (Wabup) Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Erikos Emanuel Rede, melakukan pertemuan dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, dr. Agustinus Gadja Ngasu, bertempat di Ruang Garuda, Lantai 2 Kantor Bupati Ende, Senin 31/1/2022).
Selain itu hadir juga para staf ahli Bupati Ende, para Asisten dan juga pimpinan OPD serta para Camat.
Wabup Erik Rede dikesempatan itu meminta ijin dan meminta dukungan semua staf untuk membantu dirinya sebagai Wakil Bupati Ende sisa masa jabatan 2019-2024.
“Saya mengajak, mari kita bekerja dalam satu tim untuk memajukan Ende kearah lebih baik lagi,” ujar Erik Rede.
Wabup Erik menyebutkan, dirinya tidak bisa bekerja sendirian, karena itu dirinya meminta bantuan dan dukungan dari para pimpinan OPD dan seluruh staf yang ada.
Dirinya berjanji akan membangun Tim Work yang kuat dan terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait dalam membangun Kabupaten Ende sesuai dengan visi dan misi lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ditetapkan.
“Sekali lagi saya ajak untuk kompak dan bergerak dalam satu nafas besama Pak Djafar Achmad, Bupati Ende,” ungkap Erik Rede.
Dia menyebutkan, Wakil Bupati dan pimpinan OPD serta staf adalah satu simpul dalam menggerakkan roda pemerintahan di daerah ini. Karena itu, harapan, dukungan dan kerjasama kolektif agar Ende bisa lebih maju kedepannya.
“Mari kita retas masalah dan melakukan perbaikan serius. Kita perlu ada parameter yang baik dalam melakukan evaluasi,” pungkas Wabup Erik Rede.
Sekretaris Daerah kabupaten Ende, dr. Agustinus Gadja Ngasu atas nama ASN menyatakan siap mendukung kerja-kerja Wakil Bupati. Selain itu berjanji akan selalu kompak mendukung wakil Bupati.
“Kami akan mendukung penuh Wakil Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Ende dalam membantu Bupati. Kami juga akan tetap kompak, sinergis untuk bekerja kedepannya dalam mendukung Bupati dan Wakil Bupati,” pungkas Sekda Gusti.
Pada kesempatan itu juga, Wabup terlantik, Erikos Emanuel Rede berbicara panjang menjawab permintaan dari Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Ende, Matildis Almoe Petu yang merupakan istri dari Mantan Bupati Ende lr. Marselinus YW. Petu, yang meminta agar Wabup terlantik ini untuk segera menempati Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Ende sepeninggalan almarhum Bupati Marsel Petu.
Sontak, Wabup Erik menjawab dan mengatakan, bersedia untuk menempati setelah meminta ijin kepada Bupati Djafar.
“Iya, saya bersedia akan menepati kembali Rujab tersebut. Mohon Kabag Umum persiapkan dengan sebaik mungkin supaya dalam waktu dekat saya dan keluarga akan segera tempati,” ungkap Wabup Erik.
Terkait dengan kondisi Rujab tersebut yang pernah dijadikan tempat karantina dimasa Pandemi Covid-19 lalu, Wabup Erik menepis toh saudara - saudara kita yang dikarantinakan di Rujab tidak ada yang meninggal dan semua mereka baik-baik sehat dan pulang berkumpul kembali dengan keluarganya semua.
Untuk itu, dirinya bersedia untuk segera menempatinya setelah semuanya sudah dibenahi dan juga termasuk kamar yang pernah ditempati almarhum mantan Bupati Ende, Marsel Petu, untuk mengembalikan kembali “Marwah” bahwa Kabupaten Ende punya Rujab Bupati yang sudah dibangun oleh bupati terdahulu kita dan itu harus ditempati dan tidak boleh dibiarkan kosong. (Damianus Manans)