Blora, Jateng
Entah apa yang mendasari sehingga Siti Rubiatun, Kepala Urusan Keuangan Desa Nglobo, yang mutasi menjadi Sekretaris Desa di tempatnya bekerja, harus kembali tertunda akibat ada penolakan dari puluhan warga Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Yang sedianya akan dilaksanakan hari Sabtu kemarin (19/3/2022), di Balai Desa Nglobo.
Meskipun spanduk backdrop pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Desa atau Carik sudah terpasang, dan dihadiri oleh Camat Jiken, Kapolsek Jiken dan Danramil atau yang mewakili, serta telah disiapkan pengamanan dari Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian dan anggota Koramil setempat. Tak kuasa membendung gelombang protes warga yang meminta untuk ditunda pelantikannya.
Usai sambutan dibuka oleh Camat Jiken, Mulyowati, yang menyampaikan bahwa mekanisme sudah sesuai dengan aturan, sehingga memohon agar warga tidak bertindak anarkis, dan meminta agar pelantikan bisa dijalankan. Namun himbauan itu tetap tidak digubris oleh warga yang hadir. Mereka tetap menuntut agar pelantikan Sekdes Nglobo tidak dilaksanakan, dengan alasan warga tidak pernah dilibatkan secara terbuka.
“Kami minta Kades untuk tidak melantik Sekdes hari ini, bukan berarti ini dibatalkan tapi kami minta untuk ditunda, kami minta penjelasan terkait anggaran yang dipakai untuk pembangunan wisata Sor Pring kepada Kades,” ujar Adit salah satu pemrotes
Sementara itu, Tokoh Masyarakat setempat, Mulyono mengusulkan agar dilakukan penundaan bukan pembatalan untuk formasi Sekdes, akan tetapi dirinya mengusulkan agar dilakukan pemilihan ulang, antara Siti Rubiatun melawan Bumbung Kosong.
“Kami tidak minta dibatalkan, tapi kami minta ditunda dulu, kita musyawarah, untuk membuat tenang Desa Nglobo, kita coba ingat sejarah to, coba uji Siti Rubiatun dengan Bumbung Kosong, kemudian kita buat lidi, untuk dicat merah putih, sebagai suara kita, menang mana,” tandas Mbah Mul, panggilan akrab Mulyono di forum.
Sementara itu, Kades Nglobo, Pudik Harto, melihat situasi yang tidak kondusif menyampaikan persetujuannya untuk menunda pelantikan, akan tetapi tidak bisa membatalkan, karena menurutnya sudah sesuai dengan prosedur mutasi jabatan.
“Kalo untuk menunda kami tidak masalah, namun tetap Pemerintahan Desa berjalan, sambil kita evaluasi kinerja seluruh perangkat yang ada. Kalau terkait dengan anggaran desa wisata Sor Pring, semua sudah ada LPJnya, dan telah diperiksa oleh auditor, tidak ada masalah,” tandasnya. (Sujono)