Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Mendatangi langsung dan memantau beberapa lokasi yang masih mengumpulkan banyak orang , Seperti di Kantor Koperasi Pintu Air, PT. Napolo dan PT. Air Kemasan Kelimutu di Jalan Flores Desa Nanganesa Kecamatan Ndona.
Ende, NTT | Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Ndona, Drs. Yohanes R. Demu bersama Danramil 1602-01 Ende, Babinkamtibmas Desa Nanganesa, Staf dari Puskesmas Ngalupolo, Petugas Medis Desa Nanganesa dan Kepala Desa Nanganesa, Ishak Ismail.
Kegiatan ini ungkap Camat Ndona, Merupakan himbauan dan lanjutan informasi kepada seluruh warga atau pekerja pada tiga lokasi tersebut yaitu, Penegasan tentang Instruksi Kapolri, Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati Ende tentang Penanganan Penyebaran dan Penularan Virus Covid - 19, Agar di ikuti dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, Ungkap Camat Ndona, Yohanes R. Demu kepada Bhayangkara Utama, Sabtu, (28/03/2020) siang via WhatsApp.
Selain itu menurutnya, “Sebagai bentuk Penanganan langsung Penyebaran Virus Covid - 19 Corana ini, Pihak Pemerintah dalam hal ini Kepala Desa Nanganesa, Isakh Ismail juga telah mengirim surat himbauan kepada beberapa usaha tempat hiburan seperti Pub dan Karaoke dan tempat - tempat Billyard, Bahwa untuk sementara waktu ditutup dan tidak beroperasi hingga keadaan benar - benar aman dari penyebaran dan penularan Virus Covid - 19 Corona tersebut,” ungkap Camat Ndona Drs. Yohanes R. Demu.
Pantauan Media Bhayangkara Utama di tiga tempat tersebut saat ini sangat sepi dan sudah ditutup aktifitasnya setelah sehari sebelumnya, Jumat, (27/03/2020) kemarin, Camat dan beberapa perangkat lainya mendatangi dan memberikan himbauan langsung terkait Bahaya Wabah dan Penyebaran Virus Covid - 19 Corona.