Beranda Bhayangkara Polsek Cimaragas Kembali Gelar Operasi Penegakn Disiplin, Imbau Warga Patuhi Prokes

Polsek Cimaragas Kembali Gelar Operasi Penegakn Disiplin, Imbau Warga Patuhi Prokes

74
0

Bhayangkarautama.Com

Operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dengan sasaran warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Di harapkan dengan operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Mari sama-sama kita disiplin protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19(Kapolsek Cimaragas AKP Ono Supriatno S. Ag.,SH.,MH)

Ciamis - Jajaran Personel Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan memberikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan yang selalu dilaksankan jajaran Satuan Fungsi dan Polsek jajatan Polres Ciamis.

Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Cimaragas Polres Ciamis yang megerahkan personelnya untuk melaksanalan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat sekaligus penegakan disiplin menggunakan masker. Sebanyak 4 orang personel diterjunkan melaksanakan operasi yustisi di area sekitar Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (22 Oktober 2020).

“Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya membiasakan hidup sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Dimana masyarakat diminta untuk tetap produktif namun tetap dengan mempedomani protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Cimaragas, AKP Ono Supriatno, S.Ag., SH., M.H., disela-sela kegiatan.

AKP Ono menjelaskan, para personel yang bertugas dilapangan diperintahkan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap selalu waspada bahaya penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga kesehatan. Warga juga dihimbau untuk tetap berada dirumah dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak satu sama lain.

“Semoga edukasi yang disampaikan dapat diterapkan pada diri masing-masing warga, keluarga orang disekitarnya. Sehingga kita dapat bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun,” terang AKP Ono.

AKP Ono menambahkan, operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dengan sasaran warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Diharapkan dengan operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Mari sama-sama kita disiplin protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Jurnalis

Muhamad Rifa’i

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here