Bhayangkarautama. Com
Ciamis - Mencegah penularan Covid-19
di wilayah hukum Polsek Ciamis Polres Ciamis, Kapolsek Ciamis, KOMPOL NIA KURNIA, S.H., M.H. memimpin langsung operasi yustisi pendisiplinan portokol kesehatan, Jumat (30/10/2020).
Operasi yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Ciamis Kab. Ciamis merupakan gabungan antara TNI dan POLRI.
Sasarannya bagi pengguna jalan raya dan pejalan kaki yang melintasi kawasan tersebut tidak luput dari pemeriksaan terkait protokol kesehatan.
“Operasi yustisi merupakan operasi gabungan. TNI/Polri secara serentak, khususnya di wilayah hukum Polsek Ciamis Polres Ciamis dengan sasaran pemakai jalan dan pejalan kaki, penumpang di mobil angkutan dan mobil pribadi yang tidak memakai masker,” ungkap Kapolsek Ciamis
Dirinya menambahkan, kendati penggunaan masker wajib dipakai saat keluar rumah dan jika tidak mengenakan, maka akan diberikan sangsi.
“Masyarakat tidak menggunakannya masker, maka akan diberikan teguran tertulis, teguran lisan,” tegasnya.
“Kami berharap masyarakat menyadari betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19, dan virus ini sudah banyak memakan korban jiwa,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kecamatan Ciamis memberikan informasi, himbauan dan ajakan kepada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker.
Jurnalis
Muhamad Rifai