Bhayangkarautama. Com
Pangandaran - Dalam rangka Upaya pengcegah penyebaran virus corona terus dilakukan Polres Ciamis Polda Jabar. Baik dari tingkat Satuan Fungsi dan Jajaran Polsek diperintahkan untuk mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar, dimana sebanyak 3 personel Polri dibantu instansi terkait lainnya dikerahkan untuk memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan bersinergi bersama 3 personel TNI dan 4 anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran bersama-sama menyampaikan edukasi kepada warga diwilayah hukum Polsek Sidamulih, tepatnya di Jalan Raya Simpang Empat Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Minggu (08 Novemvber 2020).
Kapolsek Sidamulih, Iptu Asep Setiawan Prayatna mengatakan, Polsek Sidamulih Polres Ciamis Polda Jabar terus gencar memberikan edukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yaitu selalu mengingat 3M dan 1T.
“Tidak bosan-bosannya kami menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sederhana yakni protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Iptu Asep.
Tidak hanya sosialisasi 3M, kata Iptu Asep, petugas gabungan juga melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Ini dilakukan seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di Wilayah Hukum Polsek Sidamulih.
“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi hingga denda,” pungkasnya.
Selain memberikan teguran dan sanksi, Kapolsek menambahkan, petugas gabungan juga membagikan masker kepada warga. “Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” terangnya.
Jurnalis
Muhamad Rifai