Ende, NTT
Erikos Emanuel Rede dan dr. Dominikus Minggu Mere dipastikan bersaing rebut kursi 02 setelah penarikan nomor urut calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Ende, Selasa (09/11/2921).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan calon Wakil Bupati Ende sisa masa jabatan 2019 - 2024.
Melalui rapat paripurna tersebut DPRD Kabupaten Ende mengumumkan 2 (dua) nama calon Wakil Bupati Ende yakni, Erikos Emanuel Rede dan dr. Dominikus Minggu Mere, yang tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Ende Nomor : 13/DPRD/E/ 170.1.1.2000/XI/2021, Tentang Penetapan Calon Wakil Bupati Ende Sisa Masa Jabatan 2019-2024, tanggal 09 November 2021.
Selanjutnya usai rapat paripurna, Panitia Pemilihan (Panmil) Wakil Bupati Ende menggelar kegiatan pengundian nomor urut calon Wakil Bupati Ende.
Dari hasil undian tersebut Erikos Emanuel Rede mendapat nomor urut 1 (satu) dan Dominikus Minggu Mere mendapat nomor urut 2 (dua).
Panmil Wakil Bupati Ende dalam kesempatan jumpa pers di ruang rapat paripurna DPRD Ende, melalui Ketua Panmil Orba K. Ima menyampaikan bahwa hari ini selasa, (9/11/2921) telah dilaksanakan dua tahapan proses dalam proses pemilihan Wakil Bupati Ende yakni pengumuman penetapan calon Wakil Bupati Ende yang digelar melalui rapat paripurna, kemudian pengundian nomor urut calon yang dilaksanakan oleh Panmil.
Dengan demikian kata Orba K Imma, tahapan proses pemilihan Wakil Bupati Ende menyisakan dua tahapan berikutnya yakni paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran calon Wakil Bupati Ende terhadap visi - misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ende tahun 2019 - 2024 dan paripurna pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan Wakil Bupati terpilih sisa masa jabatan 2019 - 2024.
“Seperti kita ketahui bersama, terang Orba K. Imma, kita telah melewati tahapan pengumuman penetapan calon dan pengundian nomor urut calon. Selanjutnya akan dilaksanakan agenda penajaman visi - misi atau penyampaian pokok-pokok pikiran calon Wakil Bupati Ende dan tanggal 11 November itu akan dilaksanakan pemungutan suara dan penetapan Wakil Bupati terpilih,” ungkapnya.
Orba K. Imma juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan penarikan nomor urut calon dan mendapatkan nomor urut masing-masing calon Wakil Bupati Ende, Panmil akan langsung menyiapkan surat suara pemilihan Wakil Bupati Ende.
Lebih lanjut dikatakannya, Panmil Wakil Bupati Ende memastikan bahwa semua proses dan tahapan pemilihan dilaksanakan secara jujur dan adil dan berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Selanjutnya pada Kamis, 11 Nopember 2021 akan dilakukan pemilihan melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ende. (Damianus Manans)