Bupati Kabupaten Padang Pariaman,Propinsi Sumatra Barat, Drs. H. Ali Mukhni melakukan testimoni pengambilan video dukungan transisi bank nagari menjadi Bank Nagari Syariah di Pendopo Bupati Padang Pariaman, Jum’at (19/06/2020).
Bank Nagari adalah bank milik masyarakat Sumatera Barat, kita semua memiliki kewajiban untuk membesarkan bank milik ranah minang, selanjutnya kami pemerintah daerah bersama seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman tentunya mendukung penuh peralihan bank Nagari Konvensional menjadi Bank Umum Syariah. “Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni”
Pariaman, Sumbar | Pada Video dukungan konversi itu juga didampingi oleh pemimpin divisi usaha Syariah Azmi Febrian selaku pemimpin Bank Nagari Cabang Lubuk Alung, Muhidin Cadar, Staf Ahli bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Drs. Anwar,M.Si, Inspektur Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, S.STP.,MM dan tim konversi bank Nagari Sumatera Barat.
Kandidat calon Gubernur Sumbar, Ali Mukhni sungguh mendukung peralihan Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah, karena sesuai dengan falsafat Minangkabau, “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”.
“Konversi Bank Nagari Insya Allah akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, baik secara materil maupun secara batin,” tuturnya.
Senada dengan itu Pimpinan Divisi Usaha Syariah Azmi Febrian mengatakan proses konversi dari Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah akan memperkuat perubahan status Bank Nagari sesuai dengan amanat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Nagari tanggal 30 November Tahun 2019, dan paling lambat beralih status menjadi Bank Umum Syariah pada November 2021.
“Bank Nagari adalah bank milik masyarakat Sumatera Barat, kita semua memiliki kewajiban untuk membesarkan bank milik ranah minang, selanjutnya kami pemerintah daerah bersama seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman tentunya mendukung penuh peralihan bank Nagari Konvensional menjadi Bank Umum Syariah,” terangnya lagi. (desleo)