Guna memutus rantai pandemi Virus Corona (Covid-19) dan meminimalisir korban akibat virus corana. Satlantas Polres Melawi melalui “Operasi Ketupat Kapuas 2020” melakukan check point diperbatasan tepatnya di Postolkolaka Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing, Selasa (28/04/2020).
Melawi, Kalbar | Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona dengan memonitoring aktivitas mudik, menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tentang larangan mudik, penerapan social distancing hingga physical distancing.
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P menuturkan penyekatan arus mudik itu bagian dari “Operasi Ketupat Kapuas 2020”.
Upaya penyekatan itu pihaknya menyiapkan pengawasan check point mudik di Postolkolaka (Pos Pertolongan Korban Kecelakaan) di Desa Batu Nanta Kecamatan Belimbing daerah perbatasan masuk di Wilayah Hukum Polres Melawi.
“Untuk check point mudik ini ada di Postolkolaka diperbantasan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang,” tutur Aang, Selasa (28/04/2020).
Lanjutnya, “Pelaksanaan check point mudik tersebut berfungsi untuk memantau pergerakan para pemudik dan pengendara lainnya. Petugas akan memeriksa pengemudi hingga penumpang. Petugas lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Kegiatan preemtif dilakukan dengan sosialisasi pencegahan virus corona dan memberikan masker bagi penumpang yang belum menggunakan. Didalam kendaraan juga wajib menerapkan Social Distancing,” jelasnya.
[the_ad id=”4772″]
Diungkapkan AKP Aang Permana, dengan dioptimalkan posko check point Mudik tersebut, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 agar tidak masuk Wilayah Kabupaten Melawi.
“Tentunya kami sangat mendukung program Pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dan memutus rantai penyebarannya dengan tidak melakukan mobilisasi (mudik) serta patuhi semua larangan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” tegasnya.