Jakarta
KPK beraksi lagi, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi itu melakukan OTT kepada Wenny Bukamo, Bupati Kab. Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Dalam penangkapannya, KPK menemukan bukti pelanggaran wewenang dengan 2 kardus berisi uang tunai dengan total lebih dari 1 Milyar rupiah. Di duga, penerimaan suap itu akan digunakan untuk kepentingan kampanye pemenangan pilkada.
“Barang bukti yang didapat sementara 2 kardus berisi uang tunai sejumlah lebih dari Rp 1 miliar,” ucap sumber detikcom, Kamis (3/12/2020).
Penangkapan itu dilakukan hari ini sekitar pukul 12.30 WIB. Seperti dilansir dari laman detiknews, Wenny ditangkap bersama tim pemenangannya untuk pilkada. Wenny diketahui maju lagi dalam pilkada untuk periode kedua bersama Ridaya La Ode Ngkowe.
“Dugaan suap, Bupati meminta sejumlah uang dari para kontraktor yang akan digunakan untuk kepentingan kampanye pemenangan,” kata sumber detikcom.
OTT itu sebelumnya juga sudah dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu kerja KPK di lapangan tuntas.
“Betul,” kata Ghufron
Namun, mereka yang sudah ditangkap dan diamanka KPK, namun masih belum berstatus tersangka tetapi masih status terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status menjadi tersangka.