Bupati Kabupaten Melawi Panji, S.Sos, lantik empat pejabat ekselon II B dan mengangkat Pjw Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Melawi di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Jumat (03/01/2020).
Melawi, Kalbar | DRS. Ivo Titus Mulyono, M.Si, yang masa bhaktinya berakhir setelah kurang lebih 10 (sepuluh) tahun menjabat sebagi Setda Kabupaten Melawi sekarang diberi kepercayaan menjadi Staf Ahli Bupati. Sedangkan Posisi Pjw Setda diberikan amanah kepada Priscilla S.Sos, MM, sekaligus merangkap jabatan Asisten II.
Aji Kuswara yang sebelumnya menjabat Kabag Humas Protokoler dilantik menjadi Kasat Pol PP Kabupaten Melawi, Kabag Hukum dan Ham Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi, Hasanuddin, SH dilantik sebagai Kepala Dinas Pemerintahan Desa.
Bupati Kabupaten Melawi, Panji, S.Sos dalam pidatonya menyampaikan, “Pelantikan ini dilaksanakan untuk kepentingan Dinas dan kelancaran pelaksanaanTugas. Perlu dengan segera memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Setara Eselon IIB dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Melawi,” ungkapnya.
Pelaksanaan Pengangkatan ini, sesuai keputusan Bupati, mengacu dengan Undang Undang nomor 34 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Melawi, Undang undang RI nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil dan lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 6 tambahan lembaran RI, nomor 5494.
“Sesuai dengan peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018, tentang pejabat Sekretaris Daerah sebagai pengganti sesuai perundang-undangan dimaksud maka saya percayakan jabatan Pjw Setda kepada Priscilla S.Sos, MM sebagai Penjabat Sekretaris Daerah,” sampainya.
Dalam kesempatan tersebut, Panji menyampaikan kepada semua pejabat maupun ASN dilingkungkan Pemerintahan Kabupaten Melawi khususnya kepada yang baru dilantik, berdasarkan hakiki, tugas pokok Aparatur Negara adalah pelayanan Publik sebagai pelayanan hak dasar seluruh rakyat, mencerdaskan, mengayomi, melindungi serta mencerdaskan rakyat.
Untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah mengatur Aparatur Sipil Negara, cakap dalam tugas serta tanggung jawab nya, berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing masing. Dan tentunya berdasarkan reformasi ASN harus siap bersaing di era keterbukaan publik dengan mengembangkan profesi dan kompetensi serta menciptakan inovasi di bidangnya masing masing.
“ASN harus siap melaksanakan tugas, berkualitas, teratur dan akuntable untuk melakukan pelayanan terbaik, jauhilah segala bentuk diskriminasi,” tegas Panji.
Dia menambahkan, “untuk mengisi jabatan kekosongan dalam waktu dekat akan dilakukan Lelang jabatan diantaranya untuk masa jabatan periode I saya, pelantikan inil adalah yang terakhir, tapi masih bisa saya lakukan jika ada surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, itu akan segera kita laksanakan terkait kebutuhan beberapa jabatan yang masih kosong diantaranya lelang Jabatan Sekretaris Daerah, Jabatan Sekwan di Sekretariat DPRD tapi jabatan ini tidak akan kita lelang karena sudah di laksanakan untuk menyelesaikan polemik ini kita sudah serahkan kepada Gubernur untuk memfasilitasi dan untuk kelanjutan siapa nanti kita tunggu rekomendasi dari Provinsi dan juga Jabatan Kabag Humas dan Protokoler Pemda Melawi yang sekarang kosong,” pungkasnya.