Purwakarta, Jabar
Bupati Purwakarta Anne Ratna mustika melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Ia juga melantik dan mengambil sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, di Aula Pendopo, Jumat Sore (17/9/2021).
Bupati Anne menyampaikan, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam rotasi mutasi ini, ia tidak membedakan gender, suku, agama, RAS dan golongan. Pejabat Pembina Kepegawaian berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS, dan pembinaan manajemen ASN.
Dalam menjalankan kewenangannya itu, ia selalu mendasarkan pada pertimbangan objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan. Kemudian, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, dan kreatifitas.
Bupati menegaskan bahwa pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karir PNS sepenuhnya mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. “Meskipun saya memiliki hak prerogatif untuk menentukan proses keputusan dan kebijakan dalam pembinaan manajemen ASN,” ujar Anne.
Ia berharap kepada seluruh pejabat, baik yang baru dilantik maupun pejabat yang hadir untuk selalu bekerja dan berkarya. Dalam rangka melanjutkan Purwakarta Istimewa. Ia juga berpesan agar jajarannya selalu mampu menghadapi segala tantangan dan tuntutan masyarakat, untuk meningkatkan peran dan fungsi Pemerintah dalam pembangunan. Termasuk pelayanan publik, sehingga dapat terus bergerak maju dan bersinergis.
“Sebagai ASN senantiasa harus menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, komitmen. Mampu memanfaatkan segala sumber daya secara optimal untuk menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Purwakarta melantik pejabat dengan Jabatan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, dengan total seluruhnya sebanyak 42 orang pejabat. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Para Camat, Para Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Purwakarta, serta Para Pejabat yang dilantik.
Dalam keterangannya, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Deni Gusdian mengatakan, Bupati Purwakarta melantik pejabat pimpinan tinggi Pratama yaitu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih. Ia menjelaskan, hal ini menyusul terbitnya Perbup 157 tentang SOTK Rumah Sakit Umum Daerah.
“Sehingga secara otomatis harus kita lantik kembali. Karena ada perubahan tugas pokok dan fungsi. Kemudian tidak hanya direktur saja tetapi Kabag, Kabid, Kasubid juga sama dilantik kembali,” ujarnya.
Kemudian ada yang sifatnya rotasi, mutasi, promosi. Bupati melantik dengan total 42 orang, terdiri dari 1 orang DPT, 18 orang pejabat administrator, kemudian sebanyak 23 orang pejabat pengawas.
“Sesuai dengan amanat Bupati tadi pada saat pelantikan, mudah-mudahan momentum pelantikan ini menjadi semangat baru dalam beraktivitas. Semangat melaksanakan roda pemerintahan Kabupaten Purwakarta, dalam rangka mewujudkan Purwakarta Istimewa,” kata Deni. (red)