Dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Ciamis, serta mempermudah pembayaran kepada wajib Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) launching Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Gedung Islamic Centre Ciamis, Rabu (05/02/2020).
Ciamis, Jabar | Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra dan unsur Forkopimda, Kapolres Ciamis AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio, Kejaksaan Negeri Ciamis Sri Respatini SH.M.Hum, Ketua PN Ciamis, Kepala Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Ciamis, Para Kepala SKPD, para Camat dan para Kepala Desa se Kab.Ciamis.
Dalam sambutannya Bupati Ciamis Dr H. Herdiat Sunarya menuturkan, pada kondisi saat ini pemasukan PBB-P2 tahun 2019 sudah melampaui target yang di tentukan.
“Tentunya dalam pelaksanaan pembayaran pajak sangatlah penting diadakannya sistem elektronik guna meringkankan pekerjaan perangkat desa agar lebih mudah dan cepat dalam proses pelaksanaan pelaporan pajak,” tuturnya.
Tahun 2020 diharapkan dalam proses pembayaran PBB-P2 bisa selesai tepat pada waktunya para kepala desa dalam melaksanakan pemungutan PBB-P2 yang pasti memiliki sistem tersendiri, salah satunya memungut PBB pada sistem menabung dan ini adalah sistem yang baik, namun dalam segi administrasi perlu di perbaiki lagi.
“Kepala desa harus merincikan penerimaan SPPT serta persyaratan administrasi harus lengkap,” harapnya.
Sementara kepala BPKD H. Kurniawan menuturkan, dalam hal pelaporan PBB-P2 masih ada permasalahan meskipun Kabupaten Ciamis berada pada level tertinggi dalam pengelolaan keuangan.
“Ada beberapa catatan yang perlu di tingkatkan antara lain masih ada stakeholder dalam pengelolaan keuangan belum maksimal dan belum lengkap secara administratif, BPKD tentunya sesuai arahan Bupati membuat satu sistem informasi yang terintegrasi terkai UPKD dan PBB-P2, sistem tersebut sudah bisa di akses melalui website www.ciamiskab.go.id atau langsung ke www.bpkd.ciamiskab.go.id,” terangnya.
Kita bisa melihat kalender tahunan terkait apa yang dilakukan dalam pengelolan keuangan daerah yang didalamnya berisi waktu serta tahapan yang harus dilakukan, kemudian dengan sistem informasi tersebut dapat mengadvokasi para pemangku kepentingan agar mensupport kualitas keuangan daerah, dalam sistem tersebut terdapat informasi pengelolaan keuangan juga cara pelaporan ada juga payment gateway.
“Dengan pembayaran secara online dalam sistem elektronik retribusi dari sisi administrasi BPKD ciamis memiliki tagline “taati prosedurnya, lengkapi datanya, tepat waktunya” titik akhir dari sistem keuangan daerah yaitu support value of money dalam upaya transparansi dan akuntabilitas dengan sistem yang sudah bisa di akses secara mudah oleh masyarakat,” tuturnya.
Dalam permasalahan utang piutang yang harus diselesaikan, maka pembayaran PBB wajib by name by NOP, hal tersebut sebagai simbol kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 di kategori baik, baik dalam segi target yang harus dicapainya,” pungkasnya.
Kepala Bank Jabar Banten Cabang Ciamis, Moch Indra Bratadiredja seusai kegiatan saat ditanya oleh awak media terkait kesiapan pelayanan secara online mengatakan, “Pihak Bank Jabar harus selalu siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” ujarnya.
Terkait dengan launching IPKD, dirinya menyambut baik dan mengapresiasinya.
“Pada umumnya Bank Jabar sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mensukseskan program yang di laksanakan oleh BPKD Ciamis,” tuturnya.
Kepada pemerintah Desa atau kepada masyarakat yang akan melakukan pembayaran PBB atau yang lainnya bisa langsung melalui kantor terdekat di wilayah masing-masing.
Diakuinya, “saat ini untuk Bank Jabar ada 4 KCP, 7 kantor kas, 33 ATM. Selain itu masyarakat juga bisa menikmati serta menggakses fasilitas yang kami miliki seperti mobil keliling dan M. Banking,” terangnya.
“Bank jabar selalu melayani dengan sebaik mungkin serta memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, jadi pada masyarakat jangan ragu untuk percaya pada kami dalam melakukan transaksi perbankan, karena bank kami merupakan bank milik rakyat Jawa Barat termasuk warga Ciamis, salah satunya untuk melakukan pembayaran PBB, apalagi di era digital masyarakat bisa menggunakan pembayaran melalui aplikasi M. Banking Bank Jabar,” harapnya.
“Perlu diiformasikan kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis bahwa Bank Jabar Banten merupakan Bank Jawa Barat, sehingga dengan melakukan transaksi melalui Bank Jabar ikut membesarkan Jawa Barat “Ingat PBB, Ingat Bank Jabar,” tutupnya.